Sulteng Hari Ini

Aktivitas Tambang di Desa Mondowe Diprotes Ratusan Warga, Polisi Dengar Tanggapan Anggota DPRD Morut

Aktivitas pertambangan di Desa Mondowe, Kecamatan Petasia Barat, Kabupaten Morowali Utara (Morut) memicu protes sekitar 300-an kepala keluarga di wila

Penulis: Citizen Reporter | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Anggota DPRD Morut, Yaristan Palesa 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Aktivitas pertambangan di Desa Mondowe, Kecamatan Petasia Barat, Kabupaten Morowali Utara (Morut) memicu protes sekitar 300-an kepala keluarga di wilayah itu.

Protes itu mendapat perhatian pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah.

Bahkan teranyar, pihak Polda Sulteng meminta tanggapan Anggota DPRD Morut, Yaristan Palesa, terkait maslaah tersebut.

"Sebenarnya kami pertemuaan silaturahmi, Saya langsung sampaikan, Supaya tidak repot ditanya siapa dibelakang, lebih baik saya sampaikan memang, saya mengkritik itu. Kenapa saya lakukan itu, pertama IUP perusahaan itu di sekitaran pemukiman, kedua dalam proses penyelesaian lahan itu, tidak melibatkan tim lahan Pemda. Pemda kan ada tim penyelesaian lahan dan resmi itu. Tapi tetap dilakukan, ada camat, kades yang menerbitkan SKT. Ada 300 an orang warga desa Mondowe yang bertanda tangan memprotes soal penyelesaian lahan," kata Yaristan Palesa, Rabu (1/3/2023) siang.

Baca juga: Tinjau Verifikasi Faktual Balon DPD di Morut, Bawaslu Sulteng Minta Pengawas Dahulukan Pencegahan

Untuk diketahui, sebanyak 151 hektare lahan di desa Mondowe, kecamatan Petasia Barat kabupaten Morowali Utara (Morut) masuk IUP perusahaan tambang CV Warsita Karya.

Dari informasi yang diterima, sejumlah lahan pribadi masyrakat sampai ke lahan desa, masuk dalam wilayah IUP perusahaan Nikel tersebut.

Bahkan ada 18 hektare lahan yang di klaim sebagai lahan adat.

Baca juga: Petugas Rutan Kelas IIB Poso Dapati Sabu dalam Botol Sampo untuk Tahanan

Kepala Desa Mondowe Morut, Nur Ikbal diduga tidak terbuka soal lahan tersebut, sebab selain masuk IUP CV. Warsita Karya diduga ada IUP milik PT Mineral Bumi Nusantara juga.

Saat dikonfirmasi media ini, Sabtu 25 Februari 2023 Kades Mondowe menyampaikan IUP PT. MBN lebih besar lagi.

"Masih ada itu pak, sedangkan yang itu yang muncul kurang lebih 18 atau 19 itu saya bisa katakan itu di sisi sebelah kanan sungai, sementara sisi sebelah kiri lebih besar lagi belum teridentifikasi semua. Kemudian diluar IUP warsita jauh lebih besar lagi lahan desa masuk di IUPnya MBN kalau saya tidak salah,"kata dia.

Baca juga: Polres Morut Siapkan Pasukan Operasi Keselamatan Tinombala 2023, Berikut 7 Amanat Kapolda

Sebelumnya, Kades Mondowe telah menyampaikan tahapan proses penyelesaian lahan oleh CV. Warsita Karya yang tengah berlangsung.

"Yang hijau sudah selesaikan pembebasan,yang abu abu sementara proses (berdasarkan peta lokasi). Lahan desa akan di sosialisasikan setelah lahan pribadi masyarakat semuanya rampung. Jadi kalau tidak salah total Iup yang masuk di wilayah desa Mondowe 151 hektare berdasarkan peta iupnya CV. Warsita Karya. Yang didalamnya terdapat lahan pribadi, setelah kami pemerintah Desa melakukan identifikasi lahan pribadi masyarakat kita turun langsung dilokasi mengambil titik-titik 4 sudut, setelah jadi peta bidangnya dan saat ini tengah berlangsung proses pembebasan lahannya. Kalau melihat dari peta yang ada, sisa lahan yang bebas kurang lebih 17-18 hektare yang nantinya akan dibawa di sosialisasi untuk di bicarakan,” kata Kades Mondowe.

Persoalan lahan desa Mondowe ini Tengah jadi sorotan penegak hukum, setelah di sorot oleh media. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved