MURKA Ditertawai dan Disuruh Bertobat, Teddy Minahasa Sebut Kuasa Hukum Dody Hina Pengadilan

Kuasa Hukum Dody langsung tertawa. Teddy pun marah dan mengatakan bahwa Kuasa hukum Dody telah menghina pengadilan.

WARTA KOTA/YULIANTO
Terdakwa mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa melambaikan tangan kepada awak media usai mengikuti agenda sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (2/2/2023). Teddy Minahasa didakwa memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu sitaan seberat lima kilogram. 

TRIBUNPALU.COM - Teddy Minahasa tampak marah saat Kuasa Hukum Dody tertawa di depan hakim saat sidang berlangsung.

Awalnya Kuasa Hukum Dody bertanya kepada Teddy Minahasa apa maksud mantan Kapolda Sumbar itu menyuruh Dody menukar sabu dengan tawas.

Kuasa hukum Dody menanyakan kembali apakah kata yang diketik Teddy itu tawas atau terawas.

Teddy menegaskan bahwa kata yang ditulis adalah Terawas yang merupakan nama kecamatan.

Lantas Hakim di persidangan tersebut mengambil alih dan memerintahkan keduanya untuk berhenti berdebat.

Diketahui Teddy Minahasa menjadi saksi mahkota untuk dua terdakwa kasus Narkoba yaitu Linda dan AKBP Dody Prawiranegara, mantan Kapolres Bukittinggi.

Hal tersebut membuat Kuasa Hukum Dody langsung tertawa.

Teddy pun marah dan mengatakan bahwa Kuasa hukum Dody telah menghina pengadilan.

Marah Diminta Bertaubat

Suasana sidang kasus Narkoba Teddy Minahasa kembali memanas pada Rabu (1/3/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Teddy Minahasa yang menjadi saksi dalam persidangan mengangkat jarinya hingga membentak kuasa hukum Dody Prawiranegara.

Awalnya kuasa hukum Dody mengatakan masih ada waktu bertaubat bagi mantan Kapolda Sumatera Barat itu.

Tapi tiba-tiba Teddy Minahasa tersulut emosinya menunjuk dan mengatakan ‘anda bukan pendeta’ kepada kuasa hukum Dody.

Lantas Hakim di persidangan tersebut mengambil alih dan memerintahkan keduanya untuk berhenti berdebat.

Diketahui Teddy Minahasa menjadi saksi mahkota untuk dua terdakwa kasus Narkoba yaitu Linda dan AKBP Dody Prawiranegara, mantan Kapolres Bukittinggi.

Ternyata Teddy Minahasa sudah suka jajan kusuk enak sejak kuliah.

Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, mengatakan kenal Mami Linda Pujiastuti alias Anita Cepu saat masih kuliah di Universitas Indonesia.

Diketahui, Mami Linda menjadi salah satu terdakwa kasus peredaran sabu jaringan Teddy Minahasa.

Hal itu diceritakan Teddy Minahasa di hadapan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (1/3/2023).

"Sekitar tahun 2005/2006 saya waktu kuliah di UI bersama teman-teman saya sering kalau selesai kuliah tuh, sauna atau spa di hotel klasik Pecenongan," kata Teddy kepada Hakim Ketua Jon Sarman Saragih.

Di tempat spa itu, Teddy mengenal sosok Linda Pujiastuti alias Anita Cepu.

Saat itu, Mami Linda bekerja sebagai resepsionis.

"Kemudian pada tahun 2007 saya ingat, saya dikenali oleh suaminya (Linda) soal benda-benda antik. 2007 tidak ada komunikasi lagi karena sedang Sespim dan penugasan tour of area ke Jawa Tengah," tambahnya.

Baru pada tahun 2019, Mami Linda menghubungi Teddy Minahasa untuk urusan informasi penyelundupan narkotika.

Pada bulan Oktober, ternyata informasi yang diberikan Linda tidak valid.

"Pada tahun 2022, 3 tahun kemudian, yang bersangkutan masih ingin menawarkan proyek penjualan pusaka ke raja Brunei Darussalam. Demikian yang mulia," cerita Teddy kepada hakim ketua.

Bandar Narkoba Ngaku sebagai Istri Siri 

Terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita memberikan pengakuan mengejutkan saat menanggapi keterangan dari Irjen Pol Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).

Seperti diketahui, Teddy Minahasa dihadirkan menjadi saksi mahkota dalam sidang kasus peredaran Narkoba dengan terdakwa Linda Pujiastuti dengan AKBP Dody Prawiranegara.

Pada persidangan itu, Linda menyebut ada hubungan spesial dengan Teddy Minahasa.

Hubungan spesial yang dimaksud adalah Linda mengaku sebagai istri siri dan juga keduanya sering tidur bersama.

Hubungan keduanya semakin intens ketika mereka bersama-sama menyusuri Laut Cina Selatan untuk menangkap penyelundupan narkotika dari luar negeri.

"Waktu saya ke Laut Cina saya memang ada hubungan dengan pak Teddy biarpun beliau tidak mengakui, kami setiap hari di kapal tidur bersama," kata Linda Pujiastuti di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).

Pada saat di kapal itu juga, Linda mengaku tak pernah bertengkar dengan Teddy meski misi tersebut gagal.

Linda pun meminta maaf kepada Teddy karena merasa gagal sebagai seorang informan.

Kala itu, Teddy sama sekali tak memarahinya. Bahkan Teddy cenderung menenangkan Linda.

"Saya sempat meminta maaf. Beliau jawabnya 'Tidak apa-apa. Lain kali kalau ada proyek lagi kita kerjakan cari yang gampang saja,'" kata Linda.

Tak hanya tidur bersama, Linda juga mengaku bahwa dirinya merupakan istri siri Teddy Minahasa.

"Saya itu istri sirinya Pak Teddy Minahasa biarpun beliau tidak mengakui," ungkapnya.

Teddy Minahasa membantah

Teddy Minahasa bereaksi keras sampai minta klarifikasi di depan Hakim Ketua Jon Sarman Saragih.

"Saya bantah. Itu bohong Yang Mulia," kata Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).

Pada persidangan tersebut, Teddy Minahasa berusaha menjelaskan dan meluruskan ucapan yang disampaikan Mami Linda.

Dia meminta waktu tambahan dari Majelis Hakim untuk menyampaikan sanggahan.

"Tadi ada hal baru yang disampaikan. Jadi kami minta dua menit saja, Yang Mulia," katanya.

Dengan tegas, Teddy Minahasa membantah ucapan dari Linda.

"Kalau saudari Linda mengaku istri saya, ini pertanyaannya bisa panjang. Simpelnya adalah 'Kok suaminya diseret dalam kasus ini?'" ujarnya.

Meski membantah soal istri siri, tapi Teddy tak membantah mengenai tidur bersama, sebagaimana yang sebelumnya dibeberkan Linda.

(*/ TribunPalu.com / Tribun-Medan.com )

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved