Morowali Hari Ini

Kejari Morowali Musnahkan Barang Bukti Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali memusnahkan barang bukti (bb) 160 sachet narkoba jenis sabu dengan berat 281,5426 gram dengan cara di blender dan d

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali memusnahkan barang bukti (bb) 160 sachet narkoba jenis sabu dengan berat 281,5426 gram dengan cara di blender dan dibakar. 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali memusnahkan barang bukti (bb) 160 sachet narkoba jenis sabu dengan berat 281,5426 gram dengan cara di blender dan dibakar.

Pemusnahan dari 40 perkara penyalahgunaan narkoba itu digelar di halaman Kantor Kejari Morowali, Kelurahan Marsaoleh, Kecamatan Bungku Tengah, Kamis (9/3/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri Morowali,I Wayan Suardi mengatakan, barang yang berhasil dimusnahkan itu merupakan hasil perkara tindak pidana umum berkekuatan Inkrah.

Baca juga: Harta Kekayaan Taslim dan Najamudin yang Bakal Bertarung di Pilkada Morowali 2024

"Barang bukti itu merupakan hasil pengumpulan selama satu tahun terhitung sejak tahun perkara 2022 dan 2023," ucapnya.

Dia menambahkan, tujuan dari pemusnahan itu agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab serta menghindari adanya hal-hal yang tidak diinginkan.

Hadir dalam acara pemusnahan itu, Kepala BNN AKBP Mulyadi, Anggota DPRD Daeng Passolong, Sekda Morowali Yusman Mahbub, Kasdim 1311 Morowali Mayor Inf David Lunta, Kasat Narkoba Polres Morowali, Kepala Lapas Kolonodale serta pajabat dijajaran lingkup Kejari Morowali. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved