Palu Hari Ini
Layanan 'Alpukat' Berlaku di Seluruh RS di Kota Palu, Hadianto: Optimalkan Administrasi Kependudukan
Hadianto Rasyid bersama pimpinan Rumah Sakit di Kota Palu menandatangi perjanjian kerjasama terkait Layanan Alpukat alias Anak Lahir Pulang Bawa Akta.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, PALU - Hadianto Rasyid bersama pimpinan Rumah Sakit di Kota Palu menandatangi perjanjian kerjasama terkait Layanan Anak Lahir Pulang Bawa Akta (Alpukat), Kamis (16/3/2023).
Penandatanganan itu bertempat di Ruang Kerja Wali Kota Palu, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mengatakan, salah satu keinginan Pemerintah Kota Palu saat ini adalah memberikan pelayanan dasar yang optimal kepada masyarakat.
Baca juga: Jelang Ramadhan 2023, Pedagang Buah Musiman Mulai Ramai di Kota Palu
Kata Hadianto, Salah satu pelayanan dasar itu adalah yang berhubungan dengan pencatatan sipil dan administrasi kependudukan masyarakat.
Menurutnya, administrasi kependudukan masyarakat bukan diawali nanti seseorang telah menjelang dewasa baru kemudian terdata oleh pemerintah, tetapi sejak dini setelah seorang anak lahir.
"Hal ini sesungguhnya dari zaman dahulu pun sudah ada yaitu akta kelahiran, bahkan saat ini juga Pemerintah Kota Palu sudah ada KIA atau Kartu Identitas Anak. Hal ini dilakukan untuk semakin mengoptimalkan administrasi kependudukan," kata Wali Kota Palu.
Hadianto menjelaskan, catatan kependudukan sangat erat hubungannya dengan upaya Pemerintah Kota Palu untuk mendata sebaik-baiknya jumlah penduduk sehingga terkoordinasi dengan baik.
Pemerintah Kota Palu mengapresiasi atas kerjasama yang sudah terbangun terkhusus Dinas Dukcapil Kota Palu dengan beberapa rumah sakit terkait dengan pembuatan akta kelahiran.
"Kalau dulukan, akta itu setelah lahir anak baru diurus. Nah sekarang kita sudah lebih cepat. Pokoknya tinggal lapor kita langsung keluarkan dan langsung diberikan. Sehingga ada inovasi di Dukcapil yang namanya Alpukat atau Anak Lahir Pulang Bawa Akta Kelahiran," ujar Hadianto.
Ketua Partai Hanura Sulteng itu menuturkan, dengan ditandatanganinya kerjasama ini menandakan semua rumah sakit memiliki kesepahaman yang sama berkaitan dengan administrasi kependudukan.
"Saya berharap kerjasama ini dapat berjalan dengan baik dan semakin memperbaiki kerjasama yang sudah terbangun agar lebih berkembang lagi," tuturnya.
Diketahui Layanan Alpukat tersebut merupakan inovasi Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palu dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh akta kelahiran anaknya.
Sebanyak 21 rumah sakit, Puskesmas, dan klinik yang bekerjasama terkait layanan tersebut seperti di antaranya RSU Sis Al-Jufri, RS Bhayangkara, RSUD Anutapura, RS Bersalin Budi Agung, RS Bersalin Care She, RS Woodward, RSIA Nanapura, dan seluruh Puskesmas se-Kota Palu. (*)
Peduli Tenaga Kebersihan, DLH Palu Siapkan Jaminan Lengkap dan Pemeriksaan Berkala |
![]() |
---|
DLH Palu Wajibkan Hotel dan Restoran Pilah Sampah, Perwali Baru Segera Terbit |
![]() |
---|
RSUD Anutapura Palu Catat 117 Kasus Viral Infection dan 105 Kasus ISPA dalam Dua Bulan Terakhir |
![]() |
---|
Balai Karantina Sulteng Gelar Pasar Murah Dan Cek Kesehatan Gratis Peringati 148 Tahun |
![]() |
---|
Satpol PP Provinsi Sulteng Bersama TNI–Polri Singkirkan Pohon Tumbang Kota Palu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.