Warga Sulteng Diamankan Densus
7 Pemuda di Palolo Sigi Ikrar Setia kepada NKRI, Ini Sebabnya
7 Pemuda di Desa Ranteleda Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi mendeklarasikan untuk kembali dan setia ke Pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia
TRIBUNPALU.COM, SIGI - 7 Pemuda di Desa Ranteleda Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi mendeklarasikan untuk kembali dan setia ke Pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Sabtu (20/5/2023).
Deklarasi kembalinya 7 Pemuda Ranteleda itu disaksikan oleh Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi dan Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak.
Hal itu dalam rangka Menindaklanjuti hasil rapat rekonsiliasi antara Pemerintah Desa Ranteleda, Pihak Kecamatan Palolo, Polres Sigi, dan Densus 88 AT bersama seluruh toko masyarakat dan tokoh pemuda Hijrah Desa Ranteleda yang menghasilkan kata sepakat untuk kembali ke Pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta mengatakan, dengan adanya deklarasi itu artinya ada nilai kebangsaan dan nilai NKRI.
"Kemudian bagaimana menyatukan kembali, Insyaallah teman-teman yang beberapa saat kemarin bisa menjadi sebuah kekuatan bersama dan menjadi media pemerintah tentunya serta memberikan contoh yang terbaik kepada masyarakat yang ada," kata Mohamad Irwan Lapatta, Minggu (21/5/2023).
Baca juga: Dua Warga Bora Sigi Ditangkap Polisi, Sempat Buang Sabu ke Tengah Jalan
Menurut Irwan, dengan kembalinya pemuda di Desa Ranteleda tersebut dapat memberikan contoh terbaik kepada masyarakat lainnya.
"Misalnya mereka yang sempat mendalami dan belajar paham-paham yang terlarang katakanlah paham Radikalisme terkait dengan terorisme dan lainnya, maka ketika mereka bergabung disini (Pemerintah, red) maka mereka memberikan contoh terbaik kepada adik-adik yang ada dibawahnya misalnya lewat Risma memberikan pelajaran bahwa hal-hal tersebut tidak baik. Mereka akan menjadi benteng, media dan jembatan serta filter kita tentunya," ujar Bupati Sigi Irwan Lapatta.
Ketua Partai Golkar Sigi itu menjelaskan, agar kedepan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di Kabupaten Sigi tetap menjadi kekuatan pemersatu di wilayah Mareso Masagena.
"Kami ingin Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ini menjadi bagian dari pemersatu dan menjaga ruang-ruang modernisasi beragama. Insyaallah di Sigi Modernisasi beragama tetap kita kuatkan dan pegang, siapapun dia tanpa terkecuali," tuturnya.
Baca juga: Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Jl Hj Hayun Palu, Diduga Idap Penyakit Ini
Sementara itu Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi menuturkan dan berpesan kepada pemuda di Ranteleda agar tidak memjadikan agama sebagai alasan untuk bertindak radikal.
"Kepada para pemuda dan masyarakat untuk tidak menjadikan agama sebagai alasan untuk bertindak Radikal, sebab di agama apapun toleransi antar sesama merupakan hal selalu dikedepankan," kata Samuel.
Ia berharap dan mengimbau agar kiranya seluruh masyarakat dapat menjaga persatuan dan kesatuan dalam berbangsa dan bernegara dan hidup bermasyarakat.
Hal itu untuk mewujudkan harmonisasi dalam masyarakat dan akan tercipta ketika semuanya dapat menerima perbedaan satu sama lain.
"Harapannya Deklarasi Kebangsaan kali ini dapat menjadi momentum bangkitnya para pemuda yang memiliki kesadaran untuk menjaga keutuhan NKRI dengan menolak seluruh paham dan ajaran Radikalisme dan Terorisme di tengah Masyarakat," ujar Samuel.
Turut hadir dalam Deklarasi tersebut antara lain Danramil Biromaru Lettu Sutarmin, Perwakilan BIN Sulteng, Kasat Intel Polres Sigi AKP Musa,Camat Palolo, dan tokoh adat serta tokoh masyarakat.
Sulawesi Tengah
Kabupaten Sigi
Warga Sulteng Diamankan Densus
Desa Ranteleda
Kecamatan Palolo
Mohamad Irwan Lapatta
Samuel Yansen Pongi
AKBP Reja A Simanjuntak
Kapolres AKBP Reja Petakan dan Pantau Simpatisan Paham-paham Radikalisme di Kabupaten Sigi |
![]() |
---|
5 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88, Masyarakat Sunju Pasang Spanduk Tolak Radikalisme |
![]() |
---|
Sidang Praperadilan Penangkapan Terduga 5 Teroris di Palu, Permohonan TPM Tidak Dapat Diterima |
![]() |
---|
Sidang Praperadilan Penangkapan Terduga 5 Teroris di Palu, Saksi dan Ahli Berikan Keterangan |
![]() |
---|
Sidang Praperadilan Penangkapan Terduga 5 Teroris, Pengacara: PN Palu Berwenang Adili Perkara A Quo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.