Warga Sulteng Diamankan Densus

7 Fakta Penangkapan 5 Warga di Sulteng Diduga Terlibat Jaringan Jamaah Islamiyah

Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri mengamankan 5 orang terduga jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

|
Editor: Haqir Muhakir
Handover
Sejumlah barang bukti saat pengamanan kepada 5 orang terduga jaringan Jamaah Islamiyah. 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, PALU - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri menangkap limaorang terduga jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

Penangkapan kelima orang itu berlangsung Kamis (16/3/2023) sekitar pukul 15.30 Wita, di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Saat ini, lima orang itu sudah diamankan di Polda Sulawesi Tengah untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan ajaran radikal atau Terorisme.

Tim TribunPalu telah menghimpun sejumlah fakta-fakta di lapangan terkait penangkapan lima terduga jaringan Jamaah Islamiyah, Jumat (17/3/2023).

Barang bukti

Densus 88 Anti Teror telah mengamankan beberapa barang bukti berupa sebuah senapan angin, 9 buah busur panah serta 6 bilah pisau lempar dan lipat.

Ada 13 buku bacaan juga berhasil diamankan, diantaraya buku Debat Islam dan Non Islam, Ketuhanan Yesus, Misteri Natal, Adnan Arsal Panglima Damai Poso, Tarbiyah Jihadiyah dan lainnya.

Selain itu, ada 3 unit handphone dan 2 unit laptop turut diamankan Densus 88 Polri.

Aktif dilingkungan masyarakat

AL alias AZ dinilai aktif dengan masyarakat sekitar, jika ada kegiatan-kegiatan dia kerap membantu.

Masyarakat juga merasa bahwa AL merupakan orang baik, bahkan sholat 5 waktu bersama jemaah di mesjid Husnayain jika berada dirumahnya.

Sering dapat kiriman barang

Berdasarkan kesaksian warga sekitar, rumah AF alias AZ (41) itu sering mendapatkan kiriman barang.

Salah satu warga mengaku bahwa isterinya saat ini merasakan ketakutan akibat penangkapan yang dilakukan Densus 88 pada Kamis (16/3) kemarin.

2 Tempat Penggeledahan

Tempat penggeledahan pertama yakni di Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi.

Untuk tempat penggeledahan kedua terjadi di Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.

Penggeledahan itu dilakukan dari hasil penyelidikan oleh tim Densus 88 Polri.

Bukan Warga Ulujadi

RT 1 bernama Ridwan mengatakan saat disebutkan nama seorang terduga jaringan Jamaah Islamiyah berinisial AF alias AZ dia tidak mengetahui.

Padahal, hampir semua warga disekitar RT 1 itu diketahui namanya, karena mereka adalah warga pribumi.

Mempunyai 2 Pondok Pesantren

Diketahui warga sekitar, AF alias AZ mempunyai 2 Pondok Pesantren.

Pondok Pesantren pertama ada di wilayah Nunu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu.

Pondok pesantren kedua ada di wilayah Wani, Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala.

Bahkan, informasi yang diterima tim TribunPalu, AF sudsh mempunyai rumah di wilayah Wani tersebut.

Warga Kota Palu dan Kabupaten Sigi

AL alias AZ beralamat di Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu

KB alias AF beralamat di Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga, Kota Palu.

MA beralamat di Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.

ZA alias E beralamat di Kelurahan Lasoani, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Sedangkan, RA alias R beralamat di Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved