Warga Sulteng Diamankan Densus
Guru di Tinggede Sigi Ditangkap Densus 88, Aktivitas Sekolah Masih Normal
Densus 88 menangkap 4 warga Kota Palu dan 1 warga Kabupaten Sigi terduga teroris, Kamis (16/3/2023) sore.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Densus 88 menangkap 4 warga Kota Palu dan 1 warga Kabupaten Sigi terduga teroris, Kamis (16/3/2023) sore.
Lokasi penangkapan satu warga Sigi berinisial RA alias R beralamatkan di Kelurahan Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi bersebelahan dengan salah satu Sekolah swasta.
Pantauan TribunPalu.com Jumat (17/3/2023) pukul 10.53 Wita, aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut berjalan seperti biasa.
Peserta didik dari sekolah tersebut pulang dan dijemput oleh masing-masing orangtuanya pukul 10.55 Wita.
Baca juga: BREAKING NEWS: Densus 88 Tangkap 4 Warga Palu dan 1 Warga Sigi Terduga Teroris
Sementara pagar rumah dari RA tetap terbuka karena peserta didik yang menunggu jemputan beristirahat di teras rumah tersebut.
Diketahui RA alias R ditangkap dirumahnya di kompleks Sekolah Swasta di Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi.
Sehari-hari RA alias R bekerja sebagai Guru di Sekolah Dasar Islam Terpadu di Desa Tinggede.
Diketahui sebelumnya Sebanyak 5 orang terdiri dari warga Palu dan Kabupaten Sigi ditangkap Densus 88, Kamis (16/3/2023) sore.
Informasi dihimpun TribunPalu.com Jumat (17/3/2023), kelima warga itu terdiri 4 dari Kota Palu dan 1 dari Kabupaten Sigi.

Empat warga di Kota Palu masing-masing berinisial AF alias AZ berusia 41 tahun beralamatkan Kelurahan Silae Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.
Selanjutnya berinisial KB alias AF berusia 53 tahun beralamatkan BTN Palupi, Kecamatan Tatanga, Kota Palu.
Kemudian berinisial MA berusia 42 tahun beralamatkan Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.
Selanjutnya ZA alias E berusian 43 tahun beralamatkan Kelurahan Lasoani, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu
Sedangkan dari Kabupaten Sigi berinisial RA alias R beralamatkan di Kelurahan Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi.
Penangkapan Terduga Teroris di Kabupaten Sigi dibenarkan oleh Kades Tinggede Abdul Jabbar saat ditemui TribunPalu.com.
Ia mengatakan, sekitar pukul 15.35 Wita berlokasi di salah satu yayasan Desa Tinggede Kecamatan Marawola telah dilaksanakan penangkapan dan penggeledahan terduga teroris oleh Densus 88 dan tim Gegana Satbrimobda Polda Sulteng.
"Penggeledahan sekitar pukul 15.35 Wita dan pukul 17.30 wita tim Densus 88 meninggalkan lokasi penggeledahan dan penangkapan," kata Abdul Jabbar.
"Barang bukti diamankan dari Kabupaten Sigi itu ada 43 buku kajian, 3 Buah Hp dan 2 Laptop," tuturnya menambahkan.
Sementara itu Pihak Polda Sulteng belum menerima informasi lebih lanjut terkait penangkapan oleh Densus 88.
"Belum ada data masuk dengan kami," kata Kasubdit Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari melalui WhatsApp kepada TribunPalu.com, Kamis (16/3/2022) malam. (*)
Kapolres AKBP Reja Petakan dan Pantau Simpatisan Paham-paham Radikalisme di Kabupaten Sigi |
![]() |
---|
7 Pemuda di Palolo Sigi Ikrar Setia kepada NKRI, Ini Sebabnya |
![]() |
---|
5 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88, Masyarakat Sunju Pasang Spanduk Tolak Radikalisme |
![]() |
---|
Sidang Praperadilan Penangkapan Terduga 5 Teroris di Palu, Permohonan TPM Tidak Dapat Diterima |
![]() |
---|
Sidang Praperadilan Penangkapan Terduga 5 Teroris di Palu, Saksi dan Ahli Berikan Keterangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.