Universitas Muhammadiyah Palu

ICW Gandeng Unismuh Palu Canangkan Mata Kuliah Anti Korupsi

Indonesian Corruption Watch (ICW) akan membangun kerjasama bersama Unismuh Kota Palu dalam pencanangan program mata kuliah Anti Korupsi berbasis digit

Penulis: Lisna Ali | Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/LISNA ALI
Indonesian Corruption Watch (ICW) akan membangun kerjasama bersama Unismuh Kota Palu dalam pencanangan program mata kuliah Anti Korupsi berbasis digital. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Lisna

TRIBUNPALU.COM, PALU - Indonesian Corruption Watch (ICW) akan membangun kerjasama bersama Unismuh Kota Palu dalam pencanangan program mata kuliah Anti Korupsi berbasis digital.

Hal tersebut diutarakan dalam agenda diskusi publik dengan tema “Peran Generasi Muda untuk mengawal Penanganan Pasca Bencana di Kota Palu”.

Di Aula Rektorat Unismuh Jl Jabal Nur, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Senin (20/3/2023).

Dalam pertemuan ini ICW diwakili oleh Nisa Zonzoa mengatakan program Akademi Antikorupsi merupakan sistem pembelajaran antikorupsi berbasis internet.

Baca juga: ICW Ajak Mahasiswa Deteksi Dini Korupsi, Dimulai dengan Penanganan Pasca Bencana di Palu

Menurutnya akademi Antikorupsi merupakan salah satu upaya ICW untuk membangun konsep pendidikan pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Rencananya kami sama Unismuh akan kerjasama untuk penggunaan mata kuliah Antikorupsi, untuk lebih lanjut kami akan diskusikan malam ini terkait jumlah SKS dan kebijakan lainnya,” kata Nisa Zonzoa kepada TribunPalu.com

Lebih lanjut Akademi Antikorupsi ini menawarkan beberapa mata kuliah antara lain Pengantar Korupsi untuk Pelajar, Pengantar Korupsi untuk Umum, Pedalogi Kritis dan Pendidikan Antikorupsi, Pengawasan Anggaran Desa, Pengawasan Anggaran Publik, Advokasi Pelayanan Publik, dan lain-lain.

ICW dalam program ini telah bekerjasama hampir 20 perguruan tinggi yang ada di Indonesia.

Nantinya Akademi antikorupsi ini sifatnya kuliah online yang dapat diakses melalui Akademi.antikorupsi.org

Mahasiswa yang mengikuti mata kuliah ini akan mendapatkan sertifikat resmi oleh Indonesian Corruption Watch (ICW). (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved