Palu Hari Ini

Seorang Anak Binaan LPKA Palu Bebas, Raih Sejumlah Prestasi selama Jalani Hukuman

Satu anak binaan berinisial ZR dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) Kelas II Palu telah dibebaskan dalam melalui surat pembebasan bersyarat Selas

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Satu anak binaan berinisial ZR dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) Kelas II Palu telah dibebaskan dalam melalui surat pembebasan bersyarat Selasa (21/3/2023). 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, PALU - Satu anak binaan berinisial ZR dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) Kelas II Palu telah dibebaskan dalam melalui surat pembebasan bersyarat Selasa (21/3/2023).

Anak binaan itu telah menjalani 1/2 dari masa pidana serta dilakukan penilaian berkelakuan baik yang dirasa cukup, sehingga berhak untuk mendapatkan Hak Integrasi yakni Pembebasan Bersyarat (PB).

Kepala Subseksi Pendidikan dan Bimkemas LPKA Palu, Muh Fauzi mengatakan selama menjalani pembinaan di LPKA Kelas II Palu, ZR memiliki sejumlah prestasi gemilang yang berhasil ditorehkan.

Baca juga: Pemkot Jadwalkan Salat Idulfitri 2023 di Halaman Kantor Wali Kota Palu

"Prestasi itu diantaranya menjadi kontingen Sulawesi Tengah dalam pegelaran Jambore Nasional Tahun 2022 di Cibubur memperoleh pin Garuda pada beberapa waktu silam," ucapnya.

Kata Fauzi, ZR juga pernah menjadi pemandu gerakan pramuka yang membantu melatih keterampilan kepramukaan kepada teman-temannya.

Bebasnya ZR merupakan suatu kebanggan untuk LPKA Palu yang sudah berhasil membina anak-anak sehingga bisa bebas dengan membawa pulang setumpuk prestasi.

"Ini bukti dari wujud nyata kami dalam memberikan yang terbaik dalam proses pembinaan untuk para anak binaan,” ujarnya.

Maka, bebasnya ZR bisa dipastikan secara data anak binaan di LPKA Palu saat ini berjumlah 25 orang. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved