Palu Hari Ini
Seorang Anak Binaan LPKA Palu Bebas, Raih Sejumlah Prestasi selama Jalani Hukuman
Satu anak binaan berinisial ZR dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) Kelas II Palu telah dibebaskan dalam melalui surat pembebasan bersyarat Selas
Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal
TRIBUNPALU.COM, PALU - Satu anak binaan berinisial ZR dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) Kelas II Palu telah dibebaskan dalam melalui surat pembebasan bersyarat Selasa (21/3/2023).
Anak binaan itu telah menjalani 1/2 dari masa pidana serta dilakukan penilaian berkelakuan baik yang dirasa cukup, sehingga berhak untuk mendapatkan Hak Integrasi yakni Pembebasan Bersyarat (PB).
Kepala Subseksi Pendidikan dan Bimkemas LPKA Palu, Muh Fauzi mengatakan selama menjalani pembinaan di LPKA Kelas II Palu, ZR memiliki sejumlah prestasi gemilang yang berhasil ditorehkan.
Baca juga: Pemkot Jadwalkan Salat Idulfitri 2023 di Halaman Kantor Wali Kota Palu
"Prestasi itu diantaranya menjadi kontingen Sulawesi Tengah dalam pegelaran Jambore Nasional Tahun 2022 di Cibubur memperoleh pin Garuda pada beberapa waktu silam," ucapnya.
Kata Fauzi, ZR juga pernah menjadi pemandu gerakan pramuka yang membantu melatih keterampilan kepramukaan kepada teman-temannya.
Bebasnya ZR merupakan suatu kebanggan untuk LPKA Palu yang sudah berhasil membina anak-anak sehingga bisa bebas dengan membawa pulang setumpuk prestasi.
"Ini bukti dari wujud nyata kami dalam memberikan yang terbaik dalam proses pembinaan untuk para anak binaan,” ujarnya.
Maka, bebasnya ZR bisa dipastikan secara data anak binaan di LPKA Palu saat ini berjumlah 25 orang. (*)
11 Permohonan Dispensasi Kawin Masuk Pengadilan Agama Palu, 9 Dikabulkan |
![]() |
---|
613 Perceraian di Kota Palu, Mayoritas Dipicu Inisiatif dari Pihak Istri |
![]() |
---|
BREAKINGNEWS: 613 Perempuan di Kota Palu Jadi Janda Selama Januari–Agustus 2025 |
![]() |
---|
Pakai dan Jual Sabu, Dua Pemuda Diciduk Satresnarkoba Polresta Palu di Tavanjuka |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Tavanjuka Tatanga Palu, 31 Paket Jadi Bukti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.