Ayah David Ozora Mendadak Tarik Ucapan Maaf untuk Keluarga Mario Dandy Cs, Ini Alasannya

Jonathan Latumahina, ayah dari David Ozora mendadak menarik ucapan maaf terhadap pelaku penganiaya anaknya, Mario Dandy Satriyo.

Tangkap layar Twitter
Jonathan Latumahina, ayah dari David Ozora mendadak menarik ucapan maaf terhadap pelaku penganiaya anaknya, Mario Dandy Satriyo. 

TRIBUNPALU.COM - Jonathan Latumahina, ayah dari David Ozora mendadak menarik ucapan maaf terhadap pelaku penganiaya anaknya, Mario Dandy Satriyo.

Keputusan menarik ucapan maaf untuk Mario tersebut disampaikan Jonathan tepat di hari ke-30 David yang saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Pengacara David Ozora, Melissa Anggraeni menjelaskan ucapan maaf ayah korban kepada pelaku penganiayaan di ucapkan di hari kedua David mendapat perawatan.

Saat itu keluarga pelaku mendatangi keluarga korban dan meminta permohonan maaf atas perbuatan Mario Dandy

Kala itu keluarga menilai sikap tersebut adalah rasa empati keluarga pelaku, dan tetap memproses kasus penganiayaan David ke jalur hukum.

Di sisi lain, keluarga juga belum tahu duduk persoalan dan belum mendapat penjelasan lebih dalam terkait kondisi David.

Video yang berisi penganiayaan juga belum beredar.

Namun belakangan ucapan maaf ayah korban terhadap pelaku penganiayaan seperti dimanfaatkan untuk meringankan hukuman. 

Hal ini yang membuat ayah korban menarik ucapan maaf kepada pelaku agar tidak dipakai dalam proses hukum yang sedang berjalan.

"Para pelaku ini melalui kuasa hukumnya mencoba memaanfaatkan kondisi ucapan memaafkan yang pada saat itu dan menyampaikan berkali-kali keluarga David sudah memaafkan menyambut baik pada saat itu. Ini kesan yang ditangkap keluarga dan membuat geram," ujar Melissa di program Kompas Malam KOMPAS TV, Kamis (23/3/2023).

Melissa menjelaskan penarikan ucapan maaf ayah korban bukan hanya kepada Mario Dandy, tapi juga kepada tersangka Shane Lukas dan AG, anak yang berkonflik dengan hukum.

Menurutnya keluarga korban tidak ingin ucapan maaf digunakan para pelaku dalam proses hukum untuk mendapatkan keringanan hukuman. 

"Rasanya memang masih berat dari orangtua David untuk masuk ke wilayah itu (memaafkan pelaku). Lebih baik mereka tunjukkan saja itikat baiknya dengan tidak berbelit-belit, tidak berbohong," ujar Melissa. 

Diketahui, masih berdasarkan cuitan Jonathan, pada 21 Februari 2023 lalu, keluarga Mario sempat meminta maaf terkait penganiayaan yang dialami David.

Kendati saat itu memaafkan tindakan Mario, Jonathan menegaskan proses hukum tetap harus dilaksanakan.

"Keluarga pelaku semalam datang minta maaf, saya maafkan. Saya hanya meniru anak saya yang sangat pemaaf. Dan mohon maaf juga, proses hukum sudah bergulir. Kita punya tanggung jawab masing2, mohon doanya sampai saat ini david belum siuman," tulisnya pada 22 Februari 2023.

Namun kini, Jonathan menarik ucapannya tersebut.

Menurutnya, dimaafkannya perilaku Mario terhadap David justru dimanfaatkan untuk meringankan hukuman bagi tersangka.

"Di hari ke 30 ini, ular beludak itu mau pake permaafan saya saat itu untuk meringankan mereka kelak. Saya tarik ucapan itu," tegasnya dalam cuitannya.

Jonathan juga menjelaskan bahwa pernyataan melalui cuitan di Twitter ini dituliskannya di depan sang anak yang masih dalam perawatan intensif.

"Saya tulis disini, didepan anak saya yang detik ini belum sadar, masih berjuang karena kerusakan berat pada syaraf otaknya, bernafas melalui trakestomi dengan luka lubang di kerongkongannya dan ditanam infus vena besar di bahu kirinya, menggunakan selang NGT untuk makan dan minumnya."

"Catat ini ya, saya tidak rela dan tidak ada ampunan apapun. Mintalah pada tuhan kalian pengampunan itu," tulis Jonathan.

Sebelumnya, Jonathan juga menyampaikan kondisi terbaru David usai dianiaya oleh Mario Dandy.

Dirinya mengungkapkan pendengaran David sudah semakin membaik.

Kendati demikian, kesadaran kognitif David masih perlu dilatih kembali.

"Saat ini perjuangan dia adalah untuk kesadaran kognitif. Mencoba mendengar dan memahami perintah sederhana," ujarnya pada cuitan Selasa (21/3/2023).

Di sisi lain, Jonathan menginformasikan sistem syaraf sang anak mengalami trauma dan bahkan berpotensi rusak permanen.

Hanya saja, ia mengungkapkan dirinya tetap optimis atas kesembuhan David.

"Namun melihat perkembangan dan kemajuannya sampai saat ini, semua potensi dan gejala sisa ini menumbuhkan optimisme kesembuhan," katanya.

Seperti diketahui, David mengalami penganiayaan oleh Mario Dandy pada 20 Februari 2023.

Alhasil Mario Dandy dan rekannya, Shane Lukas ditetapkan menjadi tersangka tiga hari pasca penganiayaan.

Selain itu, teman wanita Mario Dandy, AGH (15) juga ditetapkan menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku anak dalam kasus ini.

Terbaru, berkas perkara AGH telah dinyatakan lengkap atau P21 dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (21/3/2023).

Akibat perbuatannya, Mario disangkakan dengan pasal 355 ayat 1 subsidair 354 ayat 1 lebih subsidair pasal 353 ayat 2, lebih-lebih subsidair pasal 351 ayat 2 dan atau 76C juncto pasal 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Sementara Shane Lukas dijerat dengan pasal pasal 355 ayat 1 juncto pasal 56 KUHP subsidair pasal 354 ayat 1 juncto pasal 56 KUHP lebih-lebih subsidair 353 ayat 2 juncto 56 KUHP, lebih-lebih subsidair 351 ayat 2 KUHP juncto 56 KUHP dan/atau pasal 76C juncto pasal 80 UU Perlindungan Anak.

Lalu untuk AGH disangkakan pasal pasal 76 C juncto pasal 80 UU Perlindungan Anak dan atau pasal 355 ayat 1 juncto pasal 56 subsidair pasal 354 ayat 1, dan lebih subsidair pasal 353 ayat 2 juncto 56 KUHP, serta lebih-lebih subsidair pasal 351 ayat 2 juncto pasal 56 KUHP.

(*/ TribunPalu.com / Tribunnews.com )

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved