Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo Ternyata Punya Aset di Manado, Kini Ditelusuri KPK

Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo, yang juga ayah Mario Dandi tersangka penganiayaan pada David Ozora ternyata memiliki aset di Kota Manado, Sulawe

Penulis: Haqir Muhakir | Editor: Haqir Muhakir
PMJ News
KPK resmi melakukan penahanan terhadap Rafael Alun Trisambodo. 

TRIBUNPALU.COM - Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo, yang juga ayah Mario Dandi tersangka penganiayaan pada David Ozora ternyata memiliki aset di Kota Manado, Sulawesi Utara.

Aset itu kini ditelusuri Komisi Pembarantasan KPK.

Rafael Alun Trisambodo jadi tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang di Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, penelusuran aset Rafael Alun Trisambodo kali ini dilakukan di Manado berdasarkan informasi dari 13 saksi yang diperiksa Selasa 13 Juni 2023.

"Dikonfirmasi soal dugaan adanya aset bernilai ekonomis milik tersangka (Rafael Alun) di Manado yang diduga terkait dengan kasus ini," kata Ali Fikri, Rabu (14/6/2023).

Baca juga: Mahfud MD Sebut Kasus Rafael Alun dan Ferdy Sambo Tak akan Terbuka Jika Dirinya Tidak Bersuara

Ditambahkan, 13 orang saksi yang diperiksa berasal dari kalangan wiraswasta yang bertama Porman Agustina Sibarani, Maya Marlinda Sompie, Freddy Rasjid, Henny Rasjid, Alfrets Lasut, Saptir Kumbu, Rabasiah, Jowi Chandra, Donny Halim, Ahmad Husain, Susanti Hadji Ali, Eflien Mercy Laoh, dan Nico Sanjaya.

Meski merinci nama-nama tersebut, soal latar belakang usaha dari mereka tidak dijelaskan lebih lanjut oleh Ali. Termasuk pertanyaan apa yang disampaikan penyidik kepada mereka.

Namun demikian, Ali memastikan KPK tidak akan berhenti menelusuri aliran uang panas yang diduga masih disembunyikan Rafael Alun.

"Kami masih terus telusuri aliran uang tersangka yang diduga dari hasil korupsi," tandas Ali. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved