Cara Lapor SPT Tahunan Online, Bisa Lapor Pajak Tahunan Lewat HP: Siapkan Dokumen Ini
Panduan lengkap lapor pajak SPT Tahunan secara online, isian e-Filing melalui laman pajak.go.id, hindari denda dengan taat laporan.
TRIBUNPALU.COM - Panduan lengkap lapor pajak SPT Tahunan secara online, isian e-Filing melalui laman pajak.go.id, hindari denda dengan taat laporan.
Berikut cara lapor SPT Tahunan pribadi secara online.
Pelaporan SPT Tahunan pribadi secara online dapat dilakukan dengan pengisian e-Filing melalui laman pajak.go.id.
Bagi seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang sudah punya nomor pokok wajib pajak (NPWP) diwajibkan untuk melaporkan SPT pajak penghasilan (PPh).
Diketahui, pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak orang pribadi memiliki batas waktu hingga 31 Maret 2023.
Sementara bagi wajib pajak badan, dapat melaporkan SPT Tahunan hingga 30 April 2023.
Pengisian SPT Tahunan dibagi menjadi 3 jenis formulir yakni SPT 1770 SS, SPT 170 S dan SPT 1770.
Inilah cara lapor SPT Tahunan Pribadi secara online melalui laman pajak.go.id:
Cara Mengisi SPT Tahunan 1770 SS melalui e-Filing
1. Buka situs DJP di www.pajak.go.id, klik ‘Login’;
2. Isikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), password, Kode Keamanan (captcha), lalu klik 'Login';
3. Setelah login, klik 'e-Filing';
4. Klik 'Buat SPT';
5. WP selanjutnya akan diarahkan ke halaman pembuatan formulir SPT. Ikuti Panduan Pengisian e-Filing;
6. Klik 'SPT 1770 SS';
OPINI: Keadilan dan Kepastian Hukum dalam PMK Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak |
![]() |
---|
KPP Pratama Palu Siap Fasilitasi Edukasi Pajak bagi Lembaga dan Instansi |
![]() |
---|
Jangan Lewatkan! Pelaporan SPT Pajak Diperpanjang Hingga 11 April 2025 |
![]() |
---|
KPP Pratama Palu Kirimkan WA Blast, Ingatkan Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan |
![]() |
---|
Irmayanti Pettalolo Ingatkan ASN Pemkot Palu Segera Sampaikan SPT Tahunan: Jangan Menunggu Deadline |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.