Sigi Hari Ini
Razia, Polsek Dolo Jaring Pengendara Motor Bawa 70 Liter Miras Saguer di Sigi
Aparat mendapatkan jeriken itu berisikan miras jenis saguer dengan total 70 liter.
Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Tim Kepolisian Sektor (Polsek) Dolo menyiduk pelaku pengedar Minuman Keras (Miras).
Pelaku yang berinisial HN (60) diciduk polisi setelah terjaring razia di jembatan Beka, Desa Kotapulu, Sabtu (1/4/2023).
Kapolsek Dolo Iptu Lukman mengatakan, pelaku mengendarai sepeda motor membawa dua jeriken ukuran 35 liter.
HN kemudian memutar balik kendaraannya saat melihat petugas di pinggir jalan.
"Karena merasa curiga anggota langsung lakukan pengejaran terhadap pelaku," ucapnya kepada TribunPalu.
Baca juga: Berkah Ramadhan, Pegawai PLN Berbagi Kebahagiaan Lewat Bantuan Pasang Listrik Gratis
Alhasil, aparat mendapatkan jeriken itu berisikan miras jenis saguer dengan total 70 liter.
Kemudian, pelaku digelandang bersama barang bukti ke Polsek Dolo untuk dilakukan pembinaan.
"Kami sudah buatkan berita acara wawancara sekaligus memberikan penekanan dan pembinaan untuk tidak menjual minuman keras lagi," ujarnya.
Diketahui, HN merupakan warga Desa Doda, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Polsek-Dolo-Ciduk-Pengedar-Miras.jpg)