Palu Hari Ini

Seorang Tersangka Pencurian di Palu Diciduk Polisi saat Asyik Minum Miras

Tim Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Selatan berhasil menangkap seorang pria pelaku pencurian berinisial BO (30).

|
Editor: Haqir Muhakir
Handover
Tim Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Selatan berhasil menangkap seorang pria pelaku pencurian berinisial BO (30). 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, PALU - Tim Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Selatan berhasil menangkap seorang pria pelaku pencurian berinisial BO (30).

Kapolsek Palu Selatan, AKP Velly mengatakan penangkapak itu berawal dari adanya 2 laporan pencurian yang diterima pihaknya pada 12 Maret 2023 kemarin.

"Sehubungan dengan laporan itu anggota opsnal melakukan penyelidikan sehingga pada hari Jumat 31 Maret 2023 pukul 18.30 wita anggota opsnal mendapatkan informasi bahwa pelaku telah berada dirumah teman nya, lagi minum-minuman keras di wilayah Kelurahan Birobuli Utara," ucapnya saat dikonfirmasi TribunPalu melalui via whatsapp, Sabtu (1/4/2023).

Baca juga: Pedagang Pasar Inpres Keluhkan Sampah Belum Diangkut, DLH Palu: TPA Kawatuna Tengah Diblokir Warga

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian 2 kali pencurian yakni di Jl Raden Saleh dan Jl Gelatik.

Pihak kepolisian juga mengamankan 1 unit laptop merk asus warna hitam, 1 unit mesin bor warna hijau, 1 unit handphone merk samsung J7 prime warna gold.

Diketahui, pelaku merupakan warga Jl Raden Saleh, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved