Mahfud MD Minta Sahkan RUU, Respon Bambang Pacul Bikin Ruang Rapat Riuh: Lobinya Jangan di Sini!
Reaksi Ketua Komisi III DPR RI Bambang Pacul menjadi sorotan usai Mahfud MD minta sahkan RUU Perampasan Aset dan Pembatasan Uang Kartal.
TRIBUNPALU.COM - Reaksi Ketua Komisi III DPR RI Bambang Pacul menjadi sorotan usai Mahfud MD minta sahkan RUU Perampasan Aset dan Pembatasan Uang Kartal.
Diketahui Bambang Pacul mengaku sulit bagi DPR mengesahkan RUU tersebut.
Bambang Pacul mengatakan bahwa untuk mensahkan RUU tersebut mereka para anggota DPR harus berkomunikasi dengan partainya masing-masing.
Menurut Bambang jika pembatasan uang kartal disahkan, maka bisa-bisa para anggota tak bisa jadi DPR lagi karena transaksi dibatasi.

Selain itu Bambang Pacul terang-terangan jika ingin RUU perampasan aset disahkan juga, mereka harus berbicara terlebih dahulu dengan ketua partai masing-masing.
Alasan ini pernah terang-terangan Bambang sampaikan di hadapan Presiden Joko Widodo.
Mendengar pernyataan Bambang itu, para anggota Komisi III lainnya yang juga hadir dalam rapat sontak tertawa.
Sebaliknya, Mahfud tersenyum kecut sambil menggeleng-gelengkan kepala.
Bambang Pacul Blak-blakan Jawab Mahfud MD yang Minta Disahkan
Ketua Komisi III dpr RI, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, menjawab Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, yang ngotot minta Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembatasan Transaksi Uang Kartal bisa segera disahkan.
Menurut Bambang, sulit bagi DPR untuk mengesahkan RUU tersebut menjadi undang-undang.
Sebab, para anggota dewan khawatir tak terpilih lagi jika RUU itu disahkan.
Bambang mengaku pernah ditanya oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengenai RUU Pembatasan Uang Kartal yang tidak kunjung disahkan oleh DPR.

Diketahui, pemerintah memang berinisiatif mengajukan dua RUU agar bisa segera disahkan menjadi undang-undang, yakni RUU Pembatasan Uang Kartal dan RUU Perampasan Aset.
Namun, kata Bambang, DPR belum bisa mengesahkan RUU Pembatasan Uang Kartal karena akan berimbas pada anggota dewan itu sendiri.
Presiden Prabowo: DPR Setujui Pencabutan Tunjangan dan Moratorium Kunjungan ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Dinonaktifkan dari DPR RI |
![]() |
---|
Penjarah Keliru, Rumah Diserbu Massa di Bintaro Ternyata Bukan Milik Nafa Urbach |
![]() |
---|
MKD Soroti Kinerja, Minta Eko Patrio dan Uya Kuya Dicopot Sementara |
![]() |
---|
Penjarahan di Rumah Uya Kuya: Polisi Amankan 9 Pelaku dan Barang Bukti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.