Mahfud MD Minta Sahkan RUU, Respon Bambang Pacul Bikin Ruang Rapat Riuh: Lobinya Jangan di Sini!

Reaksi Ketua Komisi III DPR RI Bambang Pacul menjadi sorotan usai Mahfud MD minta sahkan RUU Perampasan Aset dan Pembatasan Uang Kartal.

handover
Viral Video Bambang Pacul Sebut Sahkan RUU Harus Lobi Ketum Parpol, Mahfud MD Hanya Geleng-geleng 

TRIBUNPALU.COM - Reaksi Ketua Komisi III DPR RI Bambang Pacul menjadi sorotan usai Mahfud MD minta sahkan RUU Perampasan Aset dan Pembatasan Uang Kartal.

Diketahui Bambang Pacul mengaku sulit bagi DPR mengesahkan RUU tersebut.

Bambang Pacul mengatakan bahwa untuk mensahkan RUU tersebut mereka para anggota DPR harus berkomunikasi dengan partainya masing-masing.

Menurut Bambang jika pembatasan uang kartal disahkan, maka bisa-bisa para anggota tak bisa jadi DPR lagi karena transaksi dibatasi.

Suara Menkopolhukam Mahfud MD sempat meninggi saat mengikuti rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Suara Menkopolhukam Mahfud MD sempat meninggi saat mengikuti rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023). (handover)

Selain itu Bambang Pacul terang-terangan jika ingin RUU perampasan aset disahkan juga, mereka harus berbicara terlebih dahulu dengan ketua partai masing-masing.

Alasan ini pernah terang-terangan Bambang sampaikan di hadapan Presiden Joko Widodo.

Mendengar pernyataan Bambang itu, para anggota Komisi III lainnya yang juga hadir dalam rapat sontak tertawa.

Sebaliknya, Mahfud tersenyum kecut sambil menggeleng-gelengkan kepala.

Bambang Pacul Blak-blakan Jawab Mahfud MD yang Minta Disahkan

Ketua Komisi III dpr RI, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, menjawab Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, yang ngotot minta Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembatasan Transaksi Uang Kartal bisa segera disahkan.

Menurut Bambang, sulit bagi DPR untuk mengesahkan RUU tersebut menjadi undang-undang.

Sebab, para anggota dewan khawatir tak terpilih lagi jika RUU itu disahkan.

Bambang mengaku pernah ditanya oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengenai RUU Pembatasan Uang Kartal yang tidak kunjung disahkan oleh DPR.

Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahaan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Mahfud MD silang pendapat tentang pengesahan RUU Perampasan Aset serta RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul di Gedung Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2023).
Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahaan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Mahfud MD silang pendapat tentang pengesahan RUU Perampasan Aset serta RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul di Gedung Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2023). (Kolase TribunJakarta.com/Dok. Humas DPR RI)

Diketahui, pemerintah memang berinisiatif mengajukan dua RUU agar bisa segera disahkan menjadi undang-undang, yakni RUU Pembatasan Uang Kartal dan RUU Perampasan Aset.

Namun, kata Bambang, DPR belum bisa mengesahkan RUU Pembatasan Uang Kartal karena akan berimbas pada anggota dewan itu sendiri.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved