Universitas Tadulako

BEM FEB Untad Terancam Kena Sanksi Karena Unggahan Soal Lambatnya Pelayanan Loket

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FEB Untad terancam kena sanksi karena unggahannya soal lambatnya pelayanan loket akademik.

|
Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/JOLINDA AMOREKA
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FEB Untad terancam kena sanksi karena unggahannya soal lambatnya pelayanan loket akademik. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FEB Untad terancam kena sanksi karena unggahannya soal lambatnya pelayanan loket akademik.

Dalam unggahan tersebut, BEM FEB Untad turut memasang sketsa wajah dekan, wakil dekan bidang akademik, serta wakil dekan bidang umum dan keuangan.

Wakil Dekan Bidang Akademik FEB Untad Fikry Karim menyatakan pihaknya tidak antikritik selama disampaikan dengan etika yang benar.

"Di situ tidak hanya tulisan, tetapi ada foto. Kampus tidak melarang kritik, silahkan saja. Tetapi kan ada etika dan norma, tidak bisa seenak perut mengkritik kebablasan begitu," ujar Fikry, Kamis (6/4/2023).

Baca juga: Polresta Palu Kerahkan 167 Personel, Pengamanan Paskah Dilakukan Selama 24 Jam

Pihak dekanat sebelumnya telah melakukan pertemuan dengan pengurus BEM dan sejumlah ketua lembaga kemahasiswaan di lingkup FEB Untad.

Akan tetapi, Fikry menjelaskan masalah unggahan tersebut masih terus diproses dan tidak menutup kemungkinan BEM FEB Untad dijatuhi sanksi.

Fikry menjelaskan, pengenaan sanksi terhadap mahasiswa yang melanggar telah diatur dalam Peraturan dan Pedoman Untad 2022-2023.

"Iya terancam sanksi. Kemarin memang ada pertemuan, tetapi belum selesai dan masih diproses. Tetapi prosesnya tidak perlu ditunggu karena buktinya sudah ada," jelas Fikry.

Baca juga: Komunitas Pick Up Sulawesi Bagi 1.000 Dos Takjil ke Warga, Gandeng Satlantas Polresta Palu

Unggahan BEM FEB Untad tentang kualitas pelayanan akademik ramai diperbincangkan sejak diunduh pada 3 April 2023.

Namun pada Rabu (5/4/2023), unggahan itu sudah tak lagi ditemukan di Instagram BEM FEB Untad meski sudah terlanjur viral.

Dua hari sejak unggahan itu beredar, Ketua BEM FEB Untad, Muhammad Gunawan dipanggil menghadap pihak dekanat.

"Semua ketua lembaga dipanggil tetapi yang hadir hanya 5 orang. Undangan itu disampaikan kepada kami lewat wakil dekan bidang kemahasiswaan," katanya.

Dalam pertemuan itu, Gunawan menyebut wakil dekan bidang akademik merasa tidak terima atas unggahan BEM FEB Untad.

Bahkan, pihaknya diancam bisa dijerat sanksi akademik serta Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved