Sulteng Hari Ini
Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu Sulteng Tunggu Hasil Perhitungan BPKP
Kejati Sulteng telah memeriksa sekitar 30 saksi terkait kasus dugaan korupsi dana hibah di Bawaslu Sulteng.
Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kasus dugaan Korupsi Dana Hibah sebesar Rp 56 milliar tahun 2020 di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulteng masih dalam proses perhitungan.
Hal itu diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Penkum Ronald kepada TribunPalu melalui via whatsapp, Kamis (6/4/2023).
Menurutnya, saat ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Tim penyidik masih tunggu hasil perhitungan kerugian negara," ucapnya.
Baca juga: Bawaslu Sulteng Pantau Pengawasan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih di Sigi
Sebelumnya diberitakan, Kejati Sulteng telah memeriksa sekitar 30 saksi terkait kasus dugaan korupsi dana hibah di Bawaslu Sulteng.
Kasus itu juga saat ini telah masuk dalam tahap penyidikan oleh pihak Kejati dan sudah dilakukan penggeledahan serta penyitaan beberapa dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Adapun yang digeledah yakni Bawaslu Sulteng 23 Februari 2023, Bawaslu Kabupaten Donggala 28 Februari 2023, Bawaslu Parigi Mautong 1 Maret 2023 dan Bawaslu Banggai Kepulauan 13 Maret 2023.(*)
Korupsi Dana Hibah
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Kejaksaan Tinggi (Kejati)
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Kejati Sulteng
Pemprov Sulteng Siapkan MoU Strategis Bersama BPKP, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan |
![]() |
---|
Petani Desa Bunta dan Tompira Gagal Panen, PT SEI Dituding Rusak Lingkungan Sungai Lampi |
![]() |
---|
Tak Punya Kantor Permanen, DLH Sulteng Miliki Pejabat Teras Paling Banyak di Pemprov |
![]() |
---|
Gubernur Sulteng Anwar Hafid Dukung Kolaborasi Ekonomi dan Kesehatan Pemkab Parimo |
![]() |
---|
BPBD Sulteng Imbau Warga Waspada Hujan Disertai Angin Kencang hingga April 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.