Sulteng Hari Ini
Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu Sulteng Tunggu Hasil Perhitungan BPKP
Kejati Sulteng telah memeriksa sekitar 30 saksi terkait kasus dugaan korupsi dana hibah di Bawaslu Sulteng.
Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kasus dugaan Korupsi Dana Hibah sebesar Rp 56 milliar tahun 2020 di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulteng masih dalam proses perhitungan.
Hal itu diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Penkum Ronald kepada TribunPalu melalui via whatsapp, Kamis (6/4/2023).
Menurutnya, saat ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Tim penyidik masih tunggu hasil perhitungan kerugian negara," ucapnya.
Baca juga: Bawaslu Sulteng Pantau Pengawasan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih di Sigi
Sebelumnya diberitakan, Kejati Sulteng telah memeriksa sekitar 30 saksi terkait kasus dugaan korupsi dana hibah di Bawaslu Sulteng.
Kasus itu juga saat ini telah masuk dalam tahap penyidikan oleh pihak Kejati dan sudah dilakukan penggeledahan serta penyitaan beberapa dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Adapun yang digeledah yakni Bawaslu Sulteng 23 Februari 2023, Bawaslu Kabupaten Donggala 28 Februari 2023, Bawaslu Parigi Mautong 1 Maret 2023 dan Bawaslu Banggai Kepulauan 13 Maret 2023.(*)
Korupsi Dana Hibah
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Kejaksaan Tinggi (Kejati)
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Kejati Sulteng
| Revisi Perpres 112 Tahun 2022 Tuai Kontra, Walhi Sultra Nilai Pemerintah Abaikan Komitmen Global |
|
|---|
| Penyidik Kejati Sulteng Geledah Kantor Dan Rumah Mantan Kades Tamainusi Terkait Dugaan Korupsi |
|
|---|
| Momen Hari Guru Nasional, Wagub Sulteng Harap Lahir Generasi Berkualitas Lewat Dedikasi Guru |
|
|---|
| Aliansi Sulawesi Tanpa Solusi Gugat Perpres 112 Tahun 2022 Ke MA |
|
|---|
| Aliansi Sulawesi Tanpa Polusi Gelar Konferensi Pers Terkait Perpres 112 Tahun 2022 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Kepala-Kejaksaan-Tinggi-Sulawesi-Tengah-Agus-Salim-mengatdf.jpg)