Pemilu 2024 Sulteng

Bawaslu Sulteng Pantau Pengawasan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih di Sigi

Koordinator Divisi Pencegahan, Pamas dan Humas Bawaslu Sulteng Nasrun memantau langsung pengawasan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih di Sigi

Penulis: Citizen Reporter |
Bawaslu Sulteng
Koordinator Divisi Pencegahan, Pamas dan Humas Bawaslu Sulteng Nasrun memantau langsung pengawasan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih di 4 kecamatan di Kabupaten Sigi, Sabtu (01/04/2023). 

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Koordinator Divisi Pencegahan, Pamas dan Humas Bawaslu Sulteng Nasrun memantau langsung pengawasan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih di 4 kecamatan di Kabupaten Sigi, Sabtu (01/04/2023).

Dalam pelaksanaan supervisi dan monitoring ini, Nasrun mengunjungi 4 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sigi, yaitu Kecamatan Dolo, Tanambulava, Gumbasa dan Dolo Selatan.

Dari hasil pengawasan yang dilakukannya, Nasrun masih menemukan pemilih yang belum dilakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Terhadap hal tersebut, Anggota Bawaslu Sulteng Nasrun meminta kepada jajaran pengawas di tingkat kecamatan dan desa untuk tetap melakukan pengawasan secara maksimal dan menegaskan tujuan pengawasan ini adalah untuk mengawal hak pilih warga negara pada pemilu 2024.

Baca juga: Tempuh 3,9 Km dari Jl Otista ke Penggaraman Talise, 5 Anak-anak Ini Ngabuburit dengan Mancing Ikan

“Tujuan kita mengawasi tahapan coklit adalah untuk memastikan data pemilih sesuai. Sehingga terus kawal hak pilih warga negara” ujar Nasrun, Mingggu (2/4/2023).

Kunjungan Nasrun ke Kabupaten Sigi pun untuk melaksanakan pengawasan verifikasi faktual perbaikan kedua bakal calon DPD.

Dari hasil pengawasannya Nasrun mendapati adanya Badan Pengawas Desa (BPD) yang menyatakan mendukung salah satu bakal calon DPD.

Baca juga: Bawaslu Sigi Bakal Operasi Pemasangan Baliho

"Hal ini ditemukan oleh jajaran pengawas kecamatan di tengah tahapan verifikasi faktual perbaikan kedua," kata Nasrun.

Nasrun mengingatkan kepada jajaran pengawas untuk mendokumentasikan setiap hasil pengawasan dan dituangkan kedalam hasil pengawasan pada formulir A. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved