Sigi Hari Ini

Pemerintah Stop Aktivitas Gereja Konsep Oikumene di Huntap Pombewe Sigi

Lokasi yang disiapkan pemerintah harus dibagi bersama sesuai alokasi luas yang disepakati.

Editor: mahyuddin
handover
Pemerintah Kabupaten Sigi dipimpin Wakil Bupati Samuel Yansen Pongi melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Pembangunan Rumah Ibadah di Lokasi Hunian Tetap (Huntap) Pombewe. Rakor itu berlangsung di Aula Kantor Bupati, Desa Kotapulu, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam 

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Pemerintah Kabupaten Sigi dipimpin Wakil Bupati Samuel Yansen Pongi melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Pembangunan Rumah Ibadah di Lokasi Hunian Tetap (Huntap) Pombewe.

Rakor itu berlangsung di Aula Kantor Bupati, Desa Kotapulu, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah

Samuel Yansen Pongi selaku Wabup Sigi mengatakan, Rakor tersebut dilaksanakan dalam rangka memenuhi kebutuhan fasilitas umum berupa pembangunan rumah ibadah pada lokasi Huntap Pombewe.

Kata Samuel, hal itu berdasarkan layout dan denah yang diberikan Balai Pengembangan Prasarana Infrastruktur Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah terkait letak dan luas untuk pembangunan rumah ibadah. 

"Jadi ada sejumlah hasil pembahasan dan diskusi itu seperti Sepakat untuk tidak melanjutkan aktivitas gereja dengan konsep Oikumene di lokasi Huntap Pombewe," kata Samuel, Kamis (6/4/2023).

Baca juga: Optimalkan Layanan Kekayaan Intelektual, Kemenkumham Sulteng Datangi UKM dan PLUT Sigi

Bekas Kadis Koperasi dan UMKM Sigi itu menjelaskan, para pemimpin gereja sepakat menutup gereja yang digunakan bersama (Oikumene) pascagempa bumi dan likuifaksi di lokasi Huntap Pombewe.

"Izin pemerintah yang diberikan untuk pembangunan gereja sementara untuk gereja bersama tidak boleh digunakan untuk pembangunan gereja baru dan Pemimpin gereja sepakat mengimbau kepada pendeta yang selama ini membantu pelaksanaan ibadah di Huntap Pombewe untuk kembali ke Jemaatnya," jelas Samuel.

Wabup Sigi menuturkan, lokasi yang disiapkan pemerintah harus dibagi bersama sesuai alokasi luas yang disepakati.

"Sepakat dilahan tersebut juga dibangun Sekretariat LPPD sebagai wadah Oikumene dan untuk denominasi lain akan membangun gereja di lokasi masing-masing," tuturnya. 

Rakor dipimpin Wabup Sigi Samuel Yansen Pongi didampingi Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sigi Iskandar Nontji.

Hadir dalam rakor antara lain anggota DPRD Kabupaten Sigi, Unsur Forkopimda, para Kepala OPD, Kementerian Agama, Majelis Ulama, Sekretaris Camat Sigi Biromaru, dan pimpinan gereja di Desa Jono Oge.(*)

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved