Harta Kekayaan Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Sorotan Usai Pecat Brigjen Endar Priantoro

Selain melaporkan Firli, maksud dan tujuan Aktivis 98 Nusantara, ingin melakukan audensi dengan Dewan Pengawas KPK. 

Editor: mahyuddin
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kelompok mengatasnamakan Aktivis 98 Nusantara melaporkan Harta kekayaan Ketua KPK Firli Bahuri. Aktivis 98 Nusantara mendatangi KPK pada Rabu (5/4/2023). 

TRIBUNPALU.COM - Kelompok mengatasnamakan Aktivis 98 Nusantara melaporkan Harta kekayaan Ketua KPK Firli Bahuri.

Aktivis 98 Nusantara mendatangi KPK pada Rabu (5/4/2023).

Mereka datang untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri.

Sebanyak 30 orang dari Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Palembang, dan Surabaya mendantangi KPK.

Mereka datang untuk meminta audiensi dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Ketua KPK diduga telah melakukan tindak pelanggaran kode etik atas, tindakannya dalam penanganan kasus Formula E," kata Bayquni usai menyerahkan laporan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Baca juga: Harta Disita KPK, Keluarga Rafael Alun Dapat Makan dari Tetangga, Tak Mampu Bayar THR Karyawan

Selain melaporkan Firli, maksud dan tujuan Aktivis 98 Nusantara, ingin melakukan audensi dengan Dewan Pengawas KPK. 

Mereka menduga ada beberapa poin pelanggaran yang dilakukan Firli Bahuri.

"Di antaranya dugaan melakukan tindak pidana kolusi yang melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme," ujar Bayu.

Aktivis 98 Nusantara juga menduga Firli telah berhubungan dengan BPK secara langsung dengan tujuan meminta kepada BPK untuk melakukan audit keuangan negara terkait kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E dan melakukan ekspose perkara.

"Ini diduga melakukan tindak pidana menyalahgunakan kekuasaan yang melanggar Pasal 421 KUHP," tambahnya.

Bayu menambahkan, Firli diduga telah menekan dan memaksa penyelidik untuk menaikkan status penyelidikan ke penyidikan tanpa tersangka walaupun bukti yang ada belum terpenuhi.

"Kami juga meminta dalam rangka 25 tahun reformasi, KPK kembali ke khitahnya untuk memberantas korupsi tanpa tebang pilih dan berbau politis," kata Bayu.

Baca juga: Acara Pisah Sambut, Kapolda Sulteng Jenderal Agus Nugroho Pakai Batik Motif Bunga

Diketahui, Firli Bahuri menjadi sorotan publik usai memberhentikan dan mengembalikan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro ke institusi asalnya yakni Polri.

Pencopotan Endar Priantoro dari KPK menjadi persoalan karena masa tugasnya di KPK sesungguhnya diperpanjang oleh Polri.

Penugasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu teregistrasi dengan Nomor: B/2725/IV/KEP./2023 per 3 April 2023.

Dalam suratnya, Kapolri Listyo Sigit mempertahankan atau menugaskan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK

Atas dasar, Endar Priantoro melaporkan Firli dan juga Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa ke Dewas KPK.

Walaupun demikian, KPK membantah tuduhan soal konflik Firli dan Endar terkait dengan isu Formula E. 

KPK mengklaim keputusan pemberhentian dan pengembalian Endar diambil secara kolektif kolegial dan mendapat persetujuan dari lima pimpinan KPK.

"Sehingga kami tegaskan narasi yang dibangun oleh pihak tertentu tersebut yaitu seolah-olah diputuskan hanya oleh salah satu pimpinan saja adalah salah besar," ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Baca juga: Mario Dandy Terkejut Setelah Tahu Sang Ayah Ditahan KPK

Ali pun meyakini Dewas KPK akan bekerja profesional dan transparan tanpa tunduk pada intervensi kekuasaan apa pun.

"Kami meyakini Dewas akan melakukan analisis dan telaah secara profesional dan independen, bebas dari intervensi mana pun," kata Ali.

Sementara itu, Firli masih diam sejak isu pemberhentian dan pengembalian Endar ke Polri bergulir.

Harta kekayaan:

Berdasarkan LHKPN, harta kekayaan Firli juga terus mengalami peningkatan.

Awal menjabat sebagai Ketua KPK pada 2019, hartanya Rp18 miliar.

Namun tahun 2022, harta kekayaan Firli sudah mencapai Rp22, 8 miliar.

DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 10.443.500.000

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 10.443.500.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 317 m2/184 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 1.436.500.000

2. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp. 412.500.000

3. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp. 412.500.000

4. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp. 412.500.000

5. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp. 412.500.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 250 m2/87 m2 di KAB / KOTA BEKASI, WARISAN Rp. 2.400.000.000

7. Tanah dan Bangunan Seluas 612 m2/342 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 2.727.000.000

8. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/360 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 2.230.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.753.400.000

1. MOTOR, HONDA VARIO Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp. 2.500.000

2. MOTOR, YAMAHA N-MAX Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 15.000.000 2022

3. MOBIL, TOYOTA INNOVA VENTURRER 2.0 AT Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 292.000.000

4. MOBIL, TOYOTA CAMRY 2.5 AT Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 593.900.000

5. MOBIL, TOYOTA LC 200 AT Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 850.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 10.667.865.633

F. HARTA LAINNYA Rp. ---- Sub Total Rp. 22.864.765.633

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 22.864.765.633.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Firli Bahuri Ketua KPK Dilaporkan Aktivis 98 ke Dewas, Punya Motor Rp2,5 Juta dan Mobil Rp850 Juta.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved