Densus 88 Polri Terlibat Baku Tembak dengan Terduga Teroris: 2 Tewas, 1 Petugas Terluka, 6 Ditangkap

Densus 88 Antiteror Polri terlibat baku tembak dengab kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di kawasan Lampung, 6 orand ditangkap.

Editor: Imam Saputro
Tribunlampung.co.id/Istimewa
Mabes Polri benarkan Densus 88 gerebek teroris di Pringsewu dan Lampung Tengah 

TRIBUNPALU.COM - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terlibat baku tembak dengab kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di kawasan Lampung, enam orang teroris ditangkap.

Dalam penangkapan yang dilakukan pada Selasa (11/4/2023) dan Rabu (12/4/2023) di kawasan Mesuji dan Pringsewu Lampung tersebut diwarnai adanya baku tembak antara anggota Densus 88 dan teroris tersebut.

"Mulai dari hari Selasa hingga Rabu 11 hingga 12 April. Operasi berlangsung cukup sukses walaupun di dalamnya terjadi baku tembak antara tim Densus 88 dan para tersangka tidak pidana terorisme tersebut," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror, Aswin Siregar kepada wartawan, Kamis (13/4/2023).

Dalam hal ini, kelompok teroris tersebut melakukan perlawanan hingga dua di antaranya tewas.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri) dan Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar (kanan) memberikan keterangan terkait penangkapan teroris di Lampung di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/4/2023).

Namun, Aswin mengatakan satu anggota Densus 88 Antiteror juga mendapatkan luka-luka akibat baku tembak tersebut.

"Dari peristiwa tersebut satu orang anggota Densus mengalami luka tembak cukup serius sehingga harus dievakuasi turun," ungkapnya.

Saat ini, lanjut Aswin, anggota Densus tersebut tengah mendapatkan perawatan secara intensif akibat tertembak.

"Kita bersimpati dan kita doakan mudah-mudahan anggota ini bisa cepat tertangani selamat dan kembali bergabung dengan kita dalam pelaksanaan tugas," jelasnya.

Sebelumnya, Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap total enam teroris di wilayah Lampung pada Rabu (12/4/2023) kemarin.

Penangkapan itu dilakukan di Umbul Way Kiri, Margorejo Margosari, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu, Lampung pada Rabu (12/3/2023).

Adapun identitas teroris tersebut berinisial NG alias BA alias SA, ZK, PS alias JA, H alias NB, AM dan Ki alias AS. Namun, dari enam orang itu, dua di antaranya tewas.

"Adapun identitas tersangka adalah sebagai berikut atas nama inisial NG alias BA alias SA telah dilakukan tindakan tegas dan terukur sehingga mengakibatkan tersangka meninggal dunia. kemudian yang kedua atas nama ZK juga meninggal dunia," ucap Ramadhan.

Kronologi kejadian

 Dua terduga teroris di Lampung Tengah dan Pringsewu tewas dalam insiden baku tembak, Rabu 12 April 2023.

Dilaporkan baku tembak terjadi saat penggerebekan yang dilakukan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88.

Tepatnya penggerebekan terjadi di Dusun 03 Kampung Sendang Baru, Kecamatan Sendang Agung Kabupaten Lampung Tengah dan di Umbul Way Kiri Margorejo Margosari, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.

Saat ini, Densus 88 Anti teror dilaporkan sedang mengejar tiga terduga teroris lainnya.

Dalam penggerebekan tersebut, dilaporkan satu anggota Densus 88 Anti Teror alami luka tembak.

Awalnya anggota Densus 88 melakukan penggerebekan pada kelompok teroris di Umbul Way Kiri Register 22 yang wilayahnya ada di Lampung Tengah dan Pringsewu.

Melansir TribunLampung.com, anggota Densus 88 berada di Kampung Sendang Baru Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah untuk koordinasi penggerebekan.

Untuk menuju ke Umbul Way Kiri melewati Umbul Panggrong yang berbatasan dengan Kecamatan Sendang Agung.

Dalam penggerebekan pada Rabu (12/4/2023) dilaporkan antara Densus 88 dan terduga teroris terjadi baku tembak.

Setelah melakukan penggerebekan, anggota Densus 88 membawa satu jenazah yang disinyalir sebagai terduga teroris.

Jenazah tersebut langsung dinaikan ambulans dibawa ke arah Bandar Lampung.

Diduga jenazah tersebut sosok pria paruh baya dan sudah dua tahun tinggal di Umbul Way Kiri.

Sedangkan satu lagi teroris yang tewas belum diketahui soal sosoknya.

1 Anggota Densus 88 Alami Luka Tembak

Penangkapan terduga teroris di Dusun III Kampung Sendangbaru, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, Rabu (12/4/2023) (kiri) dan ilustrasi Densus 88 Anti Teror (kanan).
Penangkapan terduga teroris di Dusun III Kampung Sendangbaru, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, Rabu (12/4/2023) (kiri) dan ilustrasi Densus 88 Anti Teror (kanan). (Ist via Tribun Lampung, SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Masih dari TribunLampung.co.id, menurut informasi, dalam penggerebekan terduga teroris yang diwarnai dengan baku tembak tersebut, dilaporkan satu anggota Densus 88 terluka.

Anggota tersebut terluka saat melakukan operasi penyergapan terhadap terduga teroris di Pekon Margosari, Kecamatan Pagelaran Utara, Register 22, Pringsewu.

Anggota Densus 88 tersebut mengalami luka tembak pada bagian pinggul.

Korban kemudian dirujuk ke RSUD Abdul Moeloek di Bandar Lampung, diberangkatkan pukul 03.45 WIB, Kamis (134/2024).

Setelah sebelumnya dilakukan perawatan di Rumah Sakit Mitra Husada Pringsewu, Lampung.

Proses rujukan anggota Densus 88 yang terluka dengan menggunakan mobil ambulans RS Mitra Husada, Pringsewu dan disertai pengawalan dari pihak kepolisian Polda Lampung.

Kondisi Warga di Lokasi Penggerebekan

Kondisi pasca penangkapan terduga teroris di Kampung Senda
Kondisi pasca penangkapan terduga teroris di Kampung Sendang Baru, Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah.

Pasca-penggerebekan Tim Densus 88 dan jajaran kepolisian Polres Lamteng masih siaga di lokasi untuk mengantisipasi adanya upaya penangkapan lanjutan.

Meski begitu hal itu tak mempengaruhi aktivitas warga sekitar.

Warga di Kampung Sendang Baru, Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah tetap menjalankan aktivitas sehari-hari seperti biasa.

Kakam Sendang Baru, Lampung Tengah, Basarudin mengatakan warga di sana tetap bekerja dan beraktivitas seperti biasa tanpa ada rasa takut.

"Meskipun ada banyak mobil petugas yang bersiaga dipinggir jalan, namun karena mayoritas masyarakat menggunakan motor atau kendaraan roda dua tidak menghambat laju perjalanan mereka," kata Kakam pada Kamis, 13 Maret 2023, melansir TribunLampung.com.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved