Palu Hari Ini
Polisi Bekuk 2 Pelaku Judi Sabung Ayam di Palu, 16 Barang Bukti Sudah Diamankan
Polisi Sektor (Polsek) Palu Barat berhasil membekuk 2 pelaku sabung ayam berinisial BR (27) dan JI (69).
Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Barat berhasil membekuk 2 pelaku sabung ayam berinisial BR (27) dan JI (69).
Keduanya dibekuk pihak kepolisian saat asyik bermain judi sabung ayam di Jl Cumi-Cumi, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kamis (13/4/2023) 00.10 Wita.
Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang mengatakan kedua pelaku itu dibekuk berdasarkan laporan masyarakat.
Baca juga: Perayaan HUT Sulteng Dirangkaikan Launching Logo Gernas BBI dan BBWI 2023
"Masyarakat melaporkan bahwa lokasi itu akan berlangsung sabung ayam dan meresahkan warga karna bertepatan juga dibulan puasa, maka kami lakukan penindakan bersama tim gabungan dari Satreskrim Polresta Palu dan Provost," ucapnya.
Sejumlah bukti-bukti sudah diamankan polisi ke Mapolresta Palu diantaranya, 6 ekor ayam, 6 unit sepeda motor, 1 buah arena sabung ayam, 1 buah lampu penerangan bersama 2 pelaku tersebut.
Rustang menambahkan, sebenarnya para pelaku judi pada saat itu lumayan banyak, namum saat petugas tiba, sejumlah pelaku yang ada diarena sabung melarikan diri.
"Arena sabung ayam itu berada di salahsatu rumah warga, namun saat penggerebekan pemilik rumah itu tidak berada ditempat," ujarnya. (*)
Lawan Kekerasan Digital, JUWITA dan DSLNG Latih Jurnalis Perempuan Muda di Palu |
![]() |
---|
HUT Polwan ke-77, Polwan Polresta Palu Turun Salurkan 100 Sak Beras |
![]() |
---|
Smartfren Hadir di Kota Palu, Beri Kemudahan Internet dengan Promo Kuota Unlimited Suka-Suka |
![]() |
---|
Pelaku Pencurian Ditangkap Petugas di Citraland Palu, Bukti Diamankan |
![]() |
---|
BFI Finance Tindak Tegas Oknum SPV Inisial T Diduga Tipu Konsumen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.