Imigrasi Palu

Kantor Imigrasi TPI Kelas I Palu Berikan Layanan Eazy Passport untuk Permudah Masyarakat

Layanan Eazy Passport hadir untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus paspor secara kolektif.

|
Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM/JOLINDA
Kasi Lalu Lintas Kemigrasian Kantor Imgrasi Kelas I TPI Palu Masagus Mohamad Ivans 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu menghadirkan layanan Eazy Passport

Layanan Eazy Passport hadir untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus paspor secara kolektif.

Dalam praktiknya, Eazy Passport mendatangi kediaman pemohon.

Kasi Lalu Lintas Kemigrasian Kantor Imgrasi Kelas I TPI Palu Masagus Mohamad Ivans menjelaskan, pemohon paspor tidak perlu datang ke kantor imigrasi dengan layanan Eazy Passport.

"Jadi kami yang datangi mereka," kata Masagus melalui rilis tertulisnya, Sabtu (15/4/2023).

Baca juga: Jam Pelayanan Kantor Imigrasi Palu Berubah Selama Ramadhan 2023, Cek Jadwalnya

Sepanjang periode Januari-April 2023, Imigrasi telah beberapa kali memberikan layanan Eazy Passport seperti di Kabupaten Tolitoli, Kabupaten Sigi, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Poso juga Kabupaten Buol. 

Masagus Mohamad Ivans memastikan biaya Eazy Passport sama dengan layanan pembuatan paspor pada umumnya.

Yakni Rp 350 ribu untuk paspor biasa 48 halaman dan Rp 650 ribu untuk paspor elektronik 48 halaman.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved