Sulteng Hari Ini

Komisi III DPR RI Kunker ke Kejati Sulteng, Soroti Terkait Anggaran dan Pengawasan

Komisi III DPR RI menyoroti beberapa hal penting terkait anggaran, pengawasan dalam legislasi didalam institusi Kejaksaan.

TRIBUNPALU.COM/ RIAN
Komisi III DPR RI mengunjungi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng pada Jumat (14/4/2023) 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi III DPR RI Kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi Sulteng pada Jumat (14/4/2023).

Kunjungan itu terkait masa persidangan IV Tahun 2022-2023 dengan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dibuka oleh Sarifuddin Sudding selaku pimpinan rapat yang merupakan Fraksi dari Partai PAN.

Hasil kunjungan itu, pihak Komisi III DPR RI menyoroti beberapa hal penting terkait anggaran, pengawasan dalam legislasi didalam institusi Kejaksaan.

Dari RDP itu dibahas tentang alokasi yang diterima Kejati Sulteng di tahun 2023 dan program-program prioritas kerja.

Kemudian, mengenai kebutuhan dukungan anggaran dalam upaya meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di wilayah Sulawesi Tengah.

Kajati Sulteng Agus Salim menerangkan, perkara di lingkungan Kejati Sulteng menarik perhatian masyarakat. 

Baca juga: Sengketa Lahan Warga vs PT ANA Belum Tuntas, Tokoh Masyarakat Minta Perhatian Pemerintah

"Kendala yang masih dihadapi dalam mengoptimalkan penanganan perkara secara adil, efektif, dan efisien," kata Kajati Sulteng Agus Salim, Minggu (16/4/2023).

RDP tersebut juga membahas tentang pelaksanaan reformasi kultural dan struktural Kejaksaan dalam rangka meningkatkan transparansi, profesionalisme, integritas, dan kualitas Jaksa. 

Baca juga: Sidang Praperadilan Penangkapan Terduga 5 Teroris di Palu, Saksi dan Ahli Berikan Keterangan

Komisi III DPR RI meminta masukan terkait RUU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan RUU tentang hukum acara perdata khususnya yang menyangkut pelaksanaan tupoksi Kejaksaan.

Dalam RDP itu juga dihadiri Kakanwil Kemenkumham Sulteng, KPT Sulawesi Tengah, KPTA dan KPTun serta seluruh jajaran pejabat struktural di lembaga hukum masing-masing. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved