Sulteng Hari Ini
Komisi III DPR RI Kunker ke Kejati Sulteng, Soroti Terkait Anggaran dan Pengawasan
Komisi III DPR RI menyoroti beberapa hal penting terkait anggaran, pengawasan dalam legislasi didalam institusi Kejaksaan.
Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal
TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi III DPR RI Kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi Sulteng pada Jumat (14/4/2023).
Kunjungan itu terkait masa persidangan IV Tahun 2022-2023 dengan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dibuka oleh Sarifuddin Sudding selaku pimpinan rapat yang merupakan Fraksi dari Partai PAN.
Hasil kunjungan itu, pihak Komisi III DPR RI menyoroti beberapa hal penting terkait anggaran, pengawasan dalam legislasi didalam institusi Kejaksaan.
Dari RDP itu dibahas tentang alokasi yang diterima Kejati Sulteng di tahun 2023 dan program-program prioritas kerja.
Kemudian, mengenai kebutuhan dukungan anggaran dalam upaya meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di wilayah Sulawesi Tengah.
Kajati Sulteng Agus Salim menerangkan, perkara di lingkungan Kejati Sulteng menarik perhatian masyarakat.
Baca juga: Sengketa Lahan Warga vs PT ANA Belum Tuntas, Tokoh Masyarakat Minta Perhatian Pemerintah
"Kendala yang masih dihadapi dalam mengoptimalkan penanganan perkara secara adil, efektif, dan efisien," kata Kajati Sulteng Agus Salim, Minggu (16/4/2023).
RDP tersebut juga membahas tentang pelaksanaan reformasi kultural dan struktural Kejaksaan dalam rangka meningkatkan transparansi, profesionalisme, integritas, dan kualitas Jaksa.
Baca juga: Sidang Praperadilan Penangkapan Terduga 5 Teroris di Palu, Saksi dan Ahli Berikan Keterangan
Komisi III DPR RI meminta masukan terkait RUU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan RUU tentang hukum acara perdata khususnya yang menyangkut pelaksanaan tupoksi Kejaksaan.
Dalam RDP itu juga dihadiri Kakanwil Kemenkumham Sulteng, KPT Sulawesi Tengah, KPTA dan KPTun serta seluruh jajaran pejabat struktural di lembaga hukum masing-masing. (*)
Sulawesi Tengah
Kota Palu
Komisi III DPR RI
Sarifuddin Sudding
Kejaksaan Tinggi Sulteng
Kejati Sulteng
Cikasda Sulteng Tuntaskan Proyek Masjid Raya, Target Oktober 2025 Beroperasi |
![]() |
---|
Wagub Reny A Lamadjido: Kakao Sulteng Harus Tembus Pasar Nasional dan Internasional |
![]() |
---|
Bibit Buruk dan Minim Perawatan, Ini Masalah Serius Kakao Sulteng |
![]() |
---|
Gubernur Anwar Hafid Terima Audiensi GMAHK Tatura, Bahas Pembangunan Gereja |
![]() |
---|
TribunPalu Buka Lowongan Kerja di Job Fair Sulteng 2025, Ini Posisi yang Ditawarkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.