Lebaran 2023

2.112 Warga Binaan di Sulteng Dapat Remisi Idulfitri 2023, 5 Orang Langsung Bebas

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) memberikan remisi Idul Fitri 1444 hijiriah untuk 2.112 orang.

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulteng, Ricky Dwi Biantoro mengatakan jumlah itu terbagi menjadi 2 yaitu narapidana yang mendapat remisi khusus (RK) I atau pengurangan sebagian masa pidana dan RK II langsung bebas dari hukuman. 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) memberikan remisi Idul Fitri 1444 hijiriah untuk 2.112 orang.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulteng, Ricky Dwi Biantoro mengatakan jumlah itu terbagi menjadi 2 yaitu narapidana yang mendapat remisi khusus (RK) I atau pengurangan sebagian masa pidana dan RK II langsung bebas dari hukuman.

"Yang dapat RK I sebanya 2.112 dan RK II 5 orang di Sulteng," ucapnya kepada TribunPalu, Selasa (18/4/2023).

Baca juga: Penumpang di Agen PO Palu Indah Sejahtera Melonjak, Sebagian Diminta Ikut Keberangkatan Besok Pagi

Ricky menambahkan, adapun yang mendapat RK I itu terbanyak di Kota Palu dengan total 535 orang dan RK II ada di Kabupaten Donggala dengan total 2 orang.

Berikut rincian yang mendapatkan RK I dan RK II:

1.Lapas 535 orang.

2.Lapas Luwuk 219 orang.

3.Lapas Ampana 183 orang.

4.Lapas Tolitoli 145 orang.

5.Lapas Kolonodale 130 orang.

6.Lapas Leok 104 orang.

7.Lapas Parigi 215 orang.

8.LP Perempuan Palu 120 orang.

9.LPKA Palu 19 orang.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved