Lebaran 2023

2.112 Warga Binaan di Sulteng Dapat Remisi Idulfitri 2023, 5 Orang Langsung Bebas

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) memberikan remisi Idul Fitri 1444 hijiriah untuk 2.112 orang.

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulteng, Ricky Dwi Biantoro mengatakan jumlah itu terbagi menjadi 2 yaitu narapidana yang mendapat remisi khusus (RK) I atau pengurangan sebagian masa pidana dan RK II langsung bebas dari hukuman. 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) memberikan remisi Idul Fitri 1444 hijiriah untuk 2.112 orang.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulteng, Ricky Dwi Biantoro mengatakan jumlah itu terbagi menjadi 2 yaitu narapidana yang mendapat remisi khusus (RK) I atau pengurangan sebagian masa pidana dan RK II langsung bebas dari hukuman.

"Yang dapat RK I sebanya 2.112 dan RK II 5 orang di Sulteng," ucapnya kepada TribunPalu, Selasa (18/4/2023).

Baca juga: Penumpang di Agen PO Palu Indah Sejahtera Melonjak, Sebagian Diminta Ikut Keberangkatan Besok Pagi

Ricky menambahkan, adapun yang mendapat RK I itu terbanyak di Kota Palu dengan total 535 orang dan RK II ada di Kabupaten Donggala dengan total 2 orang.

Berikut rincian yang mendapatkan RK I dan RK II:

1.Lapas 535 orang.

2.Lapas Luwuk 219 orang.

3.Lapas Ampana 183 orang.

4.Lapas Tolitoli 145 orang.

5.Lapas Kolonodale 130 orang.

6.Lapas Leok 104 orang.

7.Lapas Parigi 215 orang.

8.LP Perempuan Palu 120 orang.

9.LPKA Palu 19 orang.

10.Rutan Palu 191 orang.

11.Rutan Donggala 166 orang.

12.Rutan Poso 80 orang.

RK II seluruhnya hanya 5 orang yakni:

1.Lapas Luwuk 1 orang.

2.Lapas Ampana 1 orang.

3.Lapas Palu 1 orang.

4.Rutan Donggala 2 orang.

Narapidana korupsi RK I ada 24 orang yaitu:

1.Lapas Palu 11 orang.

2.Lapas Luwuk 4 orang.

3.Lapas Ampana 1 orang.

4.Lapas Kolonodale 3 orang.

5.Lapas Parigi 1 orang.

6.Rutan Donggala 2 orang

7.Rutan Poso 2 orang.

Narapidana narkoba RK I ada 832 orang diantaranya:

1.Lapas Palu 358 orang.

2.Lapas Luwuk 41 orang.

3.Lapas Ampana 66 orang.

4.Lapas Tolitoli 49 orang.

5.Lapas Kolonodale 41 orang.

6.Lapas Leok 16 orang.

7.Lapas Parigi 65 orang.

8.LP Perempuan Palu 98 orang.

9.Rutan Palu 32 orang.

10.Rutan Donggala 38 orang.

11.Rutan Poso 28 orang.

Kapasitas Hunian UPT Pemasyarakatan se-Sulawesi Tengah 2.044 orang, namun yang terisi sebanyak 3.616 orang, sehingga presentase over kapasitas 76 persen. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved