Lebaran 2023

Wali Kota Palu Keluarkan Surat Edaran Cuti Bersama Idulfitri 2023 untuk Pegawai Pemkot, Cek Waktunya

Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Palu dapatkan cuti bersama dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijiriah.

Editor: Haqir Muhakir
PEXELS.COM/rawpixel.com
Ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, PALU - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Palu dapatkan cuti bersama dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijiriah.

Hal itu diketahui melalui Surat Edaran Walikota Palu bernomor: 100.3.4.3/1258/org/2023 tentang Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 tertanggal 18 April 2023.

Surat edara itu ditujukan kepada Staf Ahli Wali Kota Palu, Asisten, Kepala OPD, Camat dan Lurah se-Kota Palu.

Baca juga: 2.112 Warga Binaan di Sulteng Dapat Remisi Idulfitri 2023, 5 Orang Langsung Bebas

Nantinya, cuti bersama itu akan berlangsung dari Tanggal 19 April sampai 25 April 2023 mendatang.

Untuk yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat seperti Rumah Sakit, Puskesmas dan Unit kerja yang memberikan pelayanan Telekomunikasi, Listrik, Air Minum, Pemadam Kebakaran, Keamanan dan Ketertiban, Perhubungan dan unit kerja pelayanan lainnya yang sejenis, diminta agar mengatur penugasan pegawai pada hari libur Nasional dan cuti bersama. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved