Sigi Hari Ini

Bupati Sigi Ingatkan Kades dan RT Untuk Data Warganya, Wajib Lapor

Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta mengingatkan kepada Kepala Desa, RT dan RW di Kabupaten Sigi untuk lebih peka dengan kondisi sekitar lingkungannya.

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Pihak keamanan bersama Pemerintah Kabupaten Sigi mendatangi sekolah di Sigi tempat penangkapan terduga teroris beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam 

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta mengingatkan kepada Kepala Desa, RT dan RW di Kabupaten Sigi untuk lebih peka dengan kondisi sekitar lingkungannya.

Hal itu diutarakan Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta disela-sela Rakor Penanganan Sampah dan Pengurangan Sampah, bertempat di Aula Kantor Bupati Desa Kotapulu, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Kamis (27/4/2023).

Mohamad Irwan Lapatta mengatakan, hal itu menyusul adanya penangkapan terduga teroris di Kabupaten Sigi beberapa waktu lalu oleh Densus 88 AT Polri di Tinggede Marawola. 

Baca juga: Bupati Sigi Perintahkan Camat dan Kades Buat Perdes Sampah

Ia menyebutkan, paham Radikalisme dan Terorisme berada ditengah-tengah masyarakat Kabupaten Sigi

"Untuk kades dan RT serta RW untuk lebih peka dengan kondisi sekitar, semua warga wajib lapor ke desa apalagi kalau ada orang baru masuk desanya," kata Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta, Kamis (27/4/2023).

Irwan Lapatta menuturkan, informasi dari pihak keamanan bahwa sekolah tempat ditangkapnya terduga teroris tersebut tidak ditemukan bendera merah putih terpasang dan foto Garuda serta gambar Presiden dan wakilnya.

Selain itu, salah satu ASN yang menjadi kepsek di sekolah tersebut tidak masuk dalam SK Pemerintah Daerah sebagai kepala sekolah.

Diketahui oknum Guru di sekolah itu berdasarkan SK Bupati Sigi nomor 824/04-BKD/2015, tanggal 16 Januari 2015.

"SK dari Bupati Sigi itu sebagai guru bukan kepala sekolah, memang benar Yayasan menunjuk yang bersangkutan sebagai Kepsek tapi mekanisme seharusnya adalah Yayasan usulkan nama ke Pemerintah Kabupaten dan di SK kan oleh Bupati, " ujar Mohamad Irwan Lapatta. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved