Bill Fiktif DPRD

Anggota DPRD Palu Diduga Terlibat Bill Hotel Fiktif, Ini Penjelasan Sekwan Ridwan Karim

Ridwan Karim selaku Sekretaris DPRD Kota Palu membantah terkait adanya temuan Bill hotel fiktif di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Palu.

|
Handover
Ridwan Karim selaku Sekretaris DPRD Kota Palu membantah terkait adanya temuan Bill hotel fiktif di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Palu. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam

TRIBUNPALU.COM, PALU - Ridwan Karim selaku Sekretaris DPRD Kota Palu membantah terkait adanya temuan Bill hotel fiktif di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palu.

Sekwan DPRD Palu itu mengatakan, hingga saat ini pihak BPK sendiri belum secara resmi mengeluarkan statement maupun pernyataan resmi terkait adanya temuan bill fiktif tersebut.

Menurutnya, sebuah temuan harusnya berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan alias LHP dari BPK.

"Tidak ada temuan, LHP nya saja belum ada. Itu disebut temuan jika ada LHP resmi dari BPK," kata Sekretaris DPRD Palu Ridwan Karim, Jumat (28/4/2023).

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Terbaru Mei 2023 di Pantoloan Palu: KM Lambelu Rute Balikpapan hingga Lanrantuka

Pihaknya pun saat ini bersama BPK masih dalan konfirmasi kebenaran terkait dugaan adanya bill hotel fiktif oleh sejumlah anggota DPRD dan staf DPRD Palu.

"Ini masih sebatas indikasi permasalahan, soal jadi temuan atau tidak kita tunggu LHP nya," sebut Ridwan.

Ridwan menuturkan, dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, publikasi terkait adanya temuan di lingkup kelembagaan atau pemerintahan dilakukan setelah terbit LHP dari BPK.

Kata Ridwan, Hasil pemeriksaan merupakan hasil akhir dari proses penilaian kebenaran, kepatuhan, kecermatan, kredibilitas, dan keandalan data/informasi mengenai pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan secara independen, objektif, dan profesional berdasarkan Standar Pemeriksaan, yang dituangkan dalam laporan hasil pemeriksaan sebagai keputusan BPK.

"Jadi saya tegaskan, isu adanya temuan bill hotel fiktif itu tidak benar. Karena kita juga masih menunggu LHP dari BPK," tuturnya.

Diketahui beredar informasi adanya dugaan sejumlah anggota DPRD Kota Palu terlibat dalam bill hot fiktif.

Berikut Nama-nama Anleg DPRD Palu diduga terlibat bill hotel fiktif.

PARTAI GERINDRA
1. AS (2 temuan)
2. AL (4 temuan)
3. AA (3 temuan)
4. IT (3 temuan)
5. MS (2 temuan)
6. BK (2 temuan)

PARTAI NASDEM
1. ID (5 temuan)
2. M (4 temuan)
3. MK (3 temuan)
4. RM (2 temuan)

PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (PKB)
1. A (5 temuan)
2. N (4 temuan)
3. MNG (3 temuan)

PARTAI DEMOKRAT
1. AA (9 temuan)
2. RR (5 temuan)
3. Z (1 temuan)

PARTAI GOLKAR
1. FS (5 temuan)
2. NKP (3 temuan)
3. AU (2 temuan)

PARTAI AMANAT NASIONAL (PAN)
1. M (9 temuan)
2. RAM (5 temuan)

PARTAI HANURA
1. IS (6 temuan)
2. MA (4 temuan)

PARTAI KEADILAN SOSIAL (PKS)
1. S (5 temuan)
2. RR (4 temuan)

PDI- PERJUANGAN (PDI-P)
1. AF (4 temuan)
2. AA (3 temuan)

PARTAI PERINDO
1. M (4 temuan). (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved