Bill Fiktif DPRD
6 Anggota DPRD Palu Datangi Kejari Soal Bill Fiktif
Keenam orang anggota dewan itu mendatangi Kejari Palu atas inisiatif sendiri terkait dugaan Bill Fiktif
Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal
TEIBUNPALU.COM, PALU - Sedikitnya ada 6 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu, Jl Mo Yamin, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.
Keenam orang anggota dewan itu mendatangi Kejari Palu atas inisiatif sendiri terkait dugaan Bill Fiktif yang ramai diperbincangkan beberapa waktu lalu.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Inter Kejari Palu I Nyoman Purya saat dikonfirmasi TribunPalu melalui via Whatsapp, Rabu (17/5/2023).
"Datang atas inisiatif sendiri," ucapnya.
Baca juga: Dugaan Bill Fiktif DPRD Palu, Penyidik Kejari Sudah Siapkan Saksi Selanjutnya
Kata Purya, Kedatangan keenam anggota dewan itu pukul 10.00 Wita.
Meski tak disebutkan nama-nama atau inisial anggota dewan itu, proses pemeriksaan masih berlangsung di Kejari Palu.
"Sementara dimintai keterangan," ujarnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.