Kemenkumham Sulteng

DPRD Poso Sambangi Kemenkumham Sulteng, Bahas Kerjasama Peraturan Daerah

Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir menerima kunjungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Poso.

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir menerima kunjungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Poso. 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir menerima kunjungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Poso.

Kunjungan yang dilakukan di Jl Dewi Sartika, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan Jumat (28/4/2023) itu dalam rangka merencanakan kerjasama bentuk Peraturan Daerah (Perda).

Kata Budi, kerjasama ini harus ditingkatkan guna menghasilkan produk hukum dan dapat memberikan kepastian hukum kepada seluruh masyarakat.

"Kita semua komitmen untuk terus menciptakan inovasi memudahkan seluruh masyarakat, tentu kerjasama terus kita tingkatkan bersama hingga mencakup seluruh permasalahan Hukum dan HAM di masyarakat kita,” ucapnya.

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Sulteng Kunjungi Lapas dan Rutan Palu, Pastikan Hak WBP Terpenuhi

Disisi lain, Ketua DPRD Poso, Sesi Kade Mapeda mengharapkan agar kedepannya, kerjasama itu dapat terjalin dengan baik.

Sehingga, menghasilkan harmonisasi pembentukan Raperda dan Informasi Hukum hingga penyebarluasan produk hukum lainnya.

“Kita akan saling mendukung dalam setiap program bersama, baik Raperda hingga informasi dan penyebarluasan produk hukum pun akan terus kita gaungkan, semoga saja hasilnya sesuai dengan yang kita targetkan,” ujarnya.

Selain itu, salah satu anggota DPRD Poso, Darmawan Lyanto menyampaikan bahwa pihaknya akan melibatkan Kanwil Kemenkumham Sulteng dalam berbagai agenda reses di berbagai wilayah Kabupaten Poso.

“Penting untuk Kemenkumham Sulteng dapat menjadi bagian kita saat turun langsung mendengar aspirasi para masyarakat, saya pikir ini sangatlah baik untuk bangsa dan negara ini,” tuturnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved