Sigi Hari Ini

Penerbitan Surat Izin Tambang Galian C di Sigi Harus Sesuai Prosedur, Jadi Pendapatan Daerah

Beberapa perusahaan yang telah bermohon untuk melaksanakan aktivitas tambang Galian C di Kabupaten Sigi

Humas Pemkab Sigi
Wabup Samuel Yansen Pongi pimpin Rakor terkait Penertiban dan tindak lanjut proses penerbitan surat izin penambangan galian C di wilayah Mareso Masagena 

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi memimpin Rapat Koordinasi alias Rakor terkait Penertiban dan tindak lanjut proses penerbitan surat izin penambangan galian C di wilayah Mareso Masagena. 

Rakor itu bertempat di Aula Kantor Bupati, Desa Kotapulu, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah

Samuel Yansen Pongi didampingi Asisten II Iskandar Nontji dan Kepala Dinas PTSP Kabupaten Sigi

Wabup Samuel Yansen Pongi mengatakan, beberapa perusahaan yang telah bermohon untuk melaksanakan aktivitas tambang Galian C di Kabupaten Sigi.

Baca juga: Pemkot Palu Buka Pelatihan Kompetensi, Salah Satunya Sertifikat Operator Alat Berat

Ia menuturkan, sejumlah perusahaan tersebut agar segera untuk ditindaklanjuti terkait dengan surat izinnya.

"Sehingga nantinya menjadi landasan untuk masuk kedalam retribusi Daerah dan akan menjadi Pendapatan daerah kita," kata Samuel Yansen Pongi, Minggu (30/4/2023).

Mantan Kadis Koperasi dan UMKM Sigi itu menjelaskan, dalam proses penerbitan surat izinnya tetap memperhatikan beberapa dampaknya, terutama terhadap lingkungan yang masuk dalam kawasan dilindungi yang ada di Kabupaten Sigi.

Baca juga: KPU Buka Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Palu, Dibuka Selama 14 Hari

Samuel Yansen Pongi menjelaskan, mekanisme penerbitan surat izin sudah diatur dalam regulasi yang berlaku.

Hal itu membuat Pemerintah daerah dapat menentukan langkah mana yang harus dilakukan pertama dan kemana arah selanjutnya.

"Rapat koordinasi ini nantinya akan terus kita laksankan sampai dengan adanya titik temu terkait dengan bagaimana mekanisme penerbitan surat izin sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku," tuturnya. 

Hadir dalam rakor itu antara lain Kepala BP3D Sigi, Kepal Dinas PMD Sigi, Kepala Dinas PUPR KSigi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sigi, Camat Dolo, Camat Biromaru, dan Camat Dolo Barat. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved