Palu Hari Ini

Bobol Rumah Ditinggal Mudik di Jl Malonda Palu, Pemuda 17 Tahun Diciduk Polisi

Penangkapan itu dilakukan kepada pelaku NF berdasarkan laporan polisi bernomor: LP-B 69/IV/2023/Resta Palu-Sek Palbar.

Editor: mahyuddin
handover
Ilustrasi - olsek Palu Barat menangkap terduga pelaku pencurian berinisial NF (17). NF ditangkap kepolisian Polsek Palu Barat usai membobol rumah ditinggal mudik di Jl Malonda, Kota Palu, Sulawesi Tengah. 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, PALU - Polsek Palu Barat menangkap terduga pelaku pencurian berinisial NF (17).

NF ditangkap kepolisian Polsek Palu Barat usai membobol rumah ditinggal mudik di Jl Malonda, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Penangkapan itu dilakukan kepada pelaku NF berdasarkan laporan polisi bernomor: LP-B 69/IV/2023/Resta Palu-Sek Palbar.

Dalam aksinya, terduga pelaku menggasak tabung gas dan kompor.

Baca juga: Tak Hadiri Haul Guru Tua di Kota Palu, Gubernur Rusdy Mastura Ternyata Donasi Rp 100 Juta

Pelaku ditangkap aparat kepolsian di Jl Malonda, Kelurahan Buluri, Kecamatan Ulujadi, sekira pukul 20.00 Wita.

Kapolsek Palu Barat AKP Rustang menyebutkan, NF telah menjual tabung gas dan kompor di loakan besi tua Silae.

"Tim langsung menangkap pelaku lagi sementara tidur di rumahnya dan membawa pelaku ke Mako Polsek Palu Barat untuk diinterogasi," ucapnya.

Dari hasil iterogasi itu, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian tersebut.

Baca juga: May Day di Kota Palu Dimeriahkan Pantonim Hingga Baca Puisi, Berikut Tuntutannya

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 buah gurinda mesin duduk, 1 buah takel, 1 buah bor dan 1 set alat kunci-kunci bengkel.

"Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah ada di Polsek, nantinya pelaku akan mempertanggung jawabkan apa yang dia lakukan," ujar AKP Rustang.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved