Tambang Ilegal di Sigi

Kawal Penutupan Lubang Galian Tambang Ilegal di Sidondo I, Prajurit TNI dan Polhut Mual-mual

Penutupan lubang-lubang bekas galian tambang emas ilegal di Dusun I Desa Sidondo I Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi kembali berlanjut.

TribunPalu.com/Moh Salam
Penutupan lubang-lubang bekas galian tambang emas ilegal di Dusun I Desa Sidondo I Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi kembali berlanjut, Kamis (4/5/2023). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam 

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Penutupan lubang-lubang bekas galian tambang emas ilegal di Dusun I Desa Sidondo I Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi kembali berlanjut, Kamis (4/5/2023).

Pantauan TribunPalu.com, sejumlah polisi dan TNI serta Polisi Kehutanan alias Polhut berjaga di lokasi tambang emas ilegal tersebut.

Sejumlah pihak kepolisian yang berjaga pun menenteng senjata laras panjang.

Satu alat berat jenis Ekscavator lalu lalang menutup lubang bekas galian tambang emas ilegal di dusun I Desa Sidondo I Kecamatan Sigi Biromaru.

Baca juga: Masuk Jurang, Bus Rombongan Guru Pengabdian Ponpes Gontor Jadi Tontonan Warga di Kebun Kopi

Kapolsek Biromaru AKP Abdul Azis mengatakan, jumlah personel Polsek Biromaru berjaga dan melakukan proses Pengamanan penutupan lubang bekas galian tambang ilegal tersebut. 

Sementara dari TNI dan Polisi Kehutanan juga sudah berada di lokasi sejak Rabu (3/5) hingga Kamis (4/5) siang.

"Jumlah dari polisi 6 orang, TNI juga 6 orang dan Polisi Kehutanan ada 10 orang," kata AKP Abdul Azis, Kamis (4/5/2023.

Selain Kapolsek Biromaru, nampak juga Danramil Biromaru Lettu Sutarmin memantau penutupan lubang bekas galian tambang emas ilegal tersebut. 

Informasi dihimpun TribunPalu.com selama penutupan lubang bekas galian tambang ilegal, satu prajurit TNI mual-mual dan pusing akibat menghirup uap yang bercampur sianida di lokasi tambang ilegal tersebut. 

Selain itu dari Polhut juga merasakan hal yang sama sehingga keduanya diarahkan untuk turun dari lokasi tambang di Desa Sidondo I

Pasalnya Penambang di kawasan itu menggunakan zat kimia dalam aktivitasnya.

Sejumlah drum berisi zat sianida ditemukan di lokasi tambang.

Bahkan pemerintah mendapat informasi bahwa warga meraup kurang lebih 1 Kg senilai Rp 900 juta (estimasi harga emas Rp 900 ribu per gram) dalam kurun waktu dua pekan di satu titik tambang emas ilegal.

Taman nasional ini secara resmi meliputi kawasan 217.991,18 hektar (sekitar 1.2  persen wilayah Sulawesi yang luasnya 189.000 km⊃2; atau 2.4 persen dari sisa hutan Sulawesi yakni 90.000 km⊃2;) dengan ketinggian bervariasi antara 200 sampai dengan 2.610 meter di atas permukaan laut.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved