Tambang Ilegal di Sigi
Sisir Kawasan Hutan Lindung, Wabup Samuel Musnahkan Lokasi Tambang Ilegal di Sidondo I Sigi
Operasi tambang ilegal ini merupakan kali kedua pascaoperasi pertama oleh Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi bersama TNI-Polri menutup lokasi tambang emas ilegal di Desa Sidondo I, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Rabu (3/5/2023).
Pantauan TribunPalu.com, Pemkab Sigi dibantu pihak TNI-Polri dalam menutup lokasi tembang emas ilegal itu.
Ikut mendampingi Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu Titik Wurdiningsih, Danramil Biromaru, Kabag Ops Polres Sigi, Kapolsek Biromaru, Kasat Pol PP dan Damkar Sigi, dan Kadis Lingkungan Hidup.
Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi mengatakan, operasi tambang ilegal ini merupakan kali kedua pascaoperasi pertama oleh Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta.
"Ini adalah hari kedua kami melaksanakan operasi, hari pertama (Selasa 2 Mei, red) operasi tambang ilegal. Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Sigi untuk menghentikan aktivitas tambang yang tanpa izin karena untuk dua lokasi ini sekaligus melanggar dua undang-undang tentang pengerusakan hutan dan ini ancamannya 3 sampai 15 tahun. Kemudian undang-undang kedua adalah tentang Minerba ancamannya ancamannya 5 tahun, jadi jika dua undang-undang itu diakumulasi bisa menjadi 20 tahun penjara," ujar Wabup Samuel Yansen Pongi, Rabu (3/5/2023) kepada TribunPalu.com.
Baca juga: BREAKING NEWS: Penambang Ilegal di Sigi Raup Rp 900 Juta dalam 2 Pekan
Politisi PDIP Sigi itu mengimbau agar masyarakat menghentikan aktivitas tambang ilegal lainnya di Kabupaten Sigi.
"Kami sampaikan kepada masyarakat untuk menghentikan aktivitas tambang diseluruh kawasan Kabupaten Sigi," kata Samuel.
Samuel menyebut pemerintah Kabupaten Sigi tegas dan akan menindak tegas pelaku-pelaku tambang ilegal.
"Pemerintah Irwan Samuel tegas melarang tambang ilegal, kami tidak akan segan-segan menindak," tuturnya.

Pemerintah Kabupaten Sigi menggencarkan razia tambang emas ilegal di sejumlah titik di Kawasan Taman Nasional Lore Lindu.
Informasi diperoleh TribunPalu.com, ada sejumlah titik tambang emas ilegal di kawasan Kawasan Taman Nasional Lore Lindu.
Sejumlah drum berisi zat sianida ditemukan di lokasi tambang.
Bahkan pemerintah mendapat informasi bahwa warga meraup kurang lebih 1 Kg senilai Rp 900 juta (estimasi harga emas Rp 900 ribu per gram) dalam kurun waktu dua pekan di satu titik tambang emas ilegal.(*)
Kawal Penutupan Lubang Galian Tambang Ilegal di Sidondo I, Prajurit TNI dan Polhut Mual-mual |
![]() |
---|
2 Tambang Ilegal Beroperasi di Kawasan Hutan Lindung Sulteng, Terbesar di Dongi-Dongi |
![]() |
---|
Alat Berat Milik Pemkab Sigi Hancurkan Lokasi Tambang Ilegal Emas di Sidondo I |
![]() |
---|
Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu Apresiasi Pemkab Sigi Tutup Lokasi Tambang Ilegal di Sidondo I |
![]() |
---|
Tutup Lokasi Tambang Ilegal di Sidondo I, Wabup Sigi Kendarai Motor Trail |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.