OJK Sulteng
OJK Sulteng Minta Pelaku Jasa Keuangan Transparan Soal Produk
Dalam kesempatan tersebut, Triyono memaparkan beragam hal terkait perlunya perlindungan konsumen.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka
TRIBUNPALU.COM, PALU - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tengah menggelar Jurnalis Update Sektor Jasa Keuangan.
Kegiatan itu berlangsung di Cafe Foodie, Jl Hasanuddin, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Selasa (9/5/2023).
Hadir pada kesempatan tersebut Kepala OJK Sulteng Triyono Raharjo dan Manager Area Sulawesi PT Astra Sedaya Finance, Georgius Danang Krishantoro.
Dalam kesempatan tersebut, Triyono memaparkan beragam hal terkait perlunya perlindungan konsumen.
“Pelaku usaha jasa keuangan harus berhati-hati dan transparan dalam memberikan penjelasan produk dan layanannya kepada konsumen, karena jika terjadi suatu hal yang merugikan atas barang atau layanan yang dijualnya, maka pelaku usaha akan ikut bertanggung jawab” ucapTriyono Raharjo.
Baca juga: OJK Umumkan Pinjol Ilegal Capai 4.587 Penyelenggara Hingga Maret 2023
Pada Triwulan I Tahun 2023 Kantor Otoritas Jasa Keuangan Sulawesi Tengah telah melayani 2.483 permintaan informasi debitur dan menerima 223 layanan konsumen.
Di mana 193 layanan baik pengaduan maupun laporan telah terselesaikan.
Sedangkan 30 sisanya diselesaikan melalui mekanisme penyelesaian pengaduan di Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen sejak 1 Januari 2021.
Selain terkait perlindungan konsumen, disampaikan pula peningkatan indikator keuangan, baik di sektor perbankan, Pasar Modal, dan juga Industri Keuangan Non Bank (IKNB) tercermin peningkatan yang positif.
(*)
OJK Sulteng Nilai Industri Jasa Keuangan Tetap Stabil, Kredit UMKM Tumbuh 8,08 Persen |
![]() |
---|
OJK Sulteng Catat 685 Ribu Akun Tabungan Pelajar, 30 Persen Tak Aktif |
![]() |
---|
VIDEO Bulan Literasi Keuangan 2025 OJK Sulteng di UIN Datokarama Palu |
![]() |
---|
Satgas PASTI Sulteng Sosialisasi Aturan Pergadaian, 18 Usaha Gadai Belum Berizin OJK |
![]() |
---|
OJK Sulteng Ajak Ratusan Mahasiswa Baru FISIP Untad Melek Literasi Keuangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.