Sawit Ilegal di Sigi
3 Kecamatan di Sigi Ada Tanaman Sawit Ilegal, Luasnya Capai 108,75 Hektare
Tanaman Sawit di Kabupaten Sigi khususnya di 3 Kecamatan luasnya mencapai 108,75 Hektare.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Tanaman Sawit di Kabupaten Sigi khususnya di 3 Kecamatan luasnya mencapai 108,75 Hektare.
Informasi dihimpun TribunPalu.com, untuk di Kecamatan Dolo Selatan sendiri sebanyak 41 titik lahan sawit yang ditanam sejak tahun 2012.
3 Kecamatan tersebut antara lain Palolo, Nokilalaki, dan Dolo Selatan.
Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta mengatakan, meminta agar aparat desa dan camat segera mendata kembali lokasi yang ditanam sawit dimasing-masing wilayahnya.
Baca juga: TNI Dukung Pemkab Tindak Tegas Sawit Ilegal di Sigi, Pabung: Aparat Desa Harus Berani Lapor!
"Akan ada surat ke Kades dan Camat untuk mendata kembali luas lahan sawit di wilayahnya masing-masing. Intinya tanaman yang ada sekarang harus dimusnahkan," kata Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta, Rabu (10/5/2023).
Ia menuturkan, pihaknya berani menindak tegas tanaman sawit di Kabupaten Sigi sebab tidak ada izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sigi.
"Pemkab berani musnahkan karena ini tidak prosedural dan tidak ada izin," sebut Irwan Lapatta.
Berdasarkan data diperoleh TribunPalu.com, untuk di Dolo Selatan sedikitnya ada 6 desa terdapat tanaman sawit ilegal.
Tanaman sawit di Kecamatan Dolo Selatan antara lain di Desa Bulubete, Walatana, Bangga, Ramba, Rogo dan Sambo.
Untuk tanaman sawit di Bulubete umur tanamannya ada sudah 9 tahun.
Sementara tanaman sawit di Walatana rata-rata berumur 2 tahun.
Baca juga: Bikin Marah Bupati Sigi, Kebun Sawit Ditemukan di Desa Sambo Luasnya Mencapai 100 Hektare
Selanjutnya di Bangga umur tanaman sawitnya berkisar 3 sampai 3,6 tahun dan untuk di Ramba rata-rata berumur 3 tahun
Kemudian tanaman Sawit di Rogo dan Sambo berkisar umur 3 sampai 5 tahun.
Sehingga total Populasi kelapa sawit di Dolo Selatan 6.317.
Mohamad Irwan Lapatta mengatakan, akan memusnahkan tanaman sawit di wilayah Mareso Masagena.
"Kita tidak menginginkan penanaman kelapa sawit, kalau tidak prosedur maka kita akan musnahkan biar sudah ada. Saya tidak ingin di Sigi ada tanaman sawit karena hancur tanaman kita di Sigi," kata Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta, Rabu (10/5/2023).
Ketua Partai Golkar Sigi itu menjelaskan, tanaman sawit memiliki sejumlah dampak negatif kepada tanaman Hortikultura lainnya.
"Yang ditimbulkan tanaman sawit adalah adanya hama api, nah Hama api ini kalau ke tanaman cokelat habis itu contohnya kelapa dan pisang di Sambo sudah mulai menguning disekitar tanaman sawit," ujar Irwan Lapatta.
Ia menuturkan, untuk menanam sawit secara aturan harus ada izin usaha dan ada perusahaan yang menaungi.
"Seharusnya jika menanam sawit itu harus ada izin dan adanya jalan usaha. Tidak boleh melintasi jalan masyarakat. Hari memang belum rusak secara nyata tapi sebelum dia merambah banyak harus diantisipasi," sebut Irwan.
Kata Ketua Kosgoro Sulteng itu, berdasarkan informasi yang masuk untuk Sawit di Desa Sambo Kecamatan Dolo Selatan mencapai 100 hektare lahan.
"Di Sambo tadi informasi yang masuk ada sekitar 100 hektare lebih lahannya. Intinya Kita jalan dulu dan ada nanti yang berkaitan dengan aturan, jika itu ada harapan saya kita akan membentuk tim," kata Mohamad Irwan Lapatta.
Suami Legislator DPRD Sigi itu menjelaskan, nanti dalam waktu dekat Pemkab Sigi akan membuat tim dengan melibatkan unsur Forkopimda dan TNI-POLRI.
"Tim itu nantinya dibentuk sebagai dasar hukum untuk mengecek izin usaha dan saya yakin itu tidak ada izinnya, SKPT juga akan dicek dan pasti tidak jelas, tidak ada kepemilikan tanah orang diatas 2 hektare dan berarti ini usaha," tuturnya. (*)
Bupati Irwan Perintahkan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Sosialisasi Larangan Sawit di Sigi |
![]() |
---|
Bupati Irwan Terbitkan 2 Kali Edaran Larangan Tanaman Sawit, Bahkan Sebelum Bencana 2018 Silam |
![]() |
---|
TNI Dukung Pemkab Tindak Tegas Sawit Ilegal di Sigi, Pabung: Aparat Desa Harus Berani Lapor! |
![]() |
---|
Polres Sigi Siap Backup dan Dukung Pemkab Tindak Tegas Sawit Ilegal |
![]() |
---|
Bikin Marah Bupati Sigi, Kebun Sawit Ditemukan di Desa Sambo Luasnya Mencapai 100 Hektare |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.