Sulteng Hari Ini
Kebijakan dan Tata Kelola Sektoral jadi Topik Utama Rakor Penyusunan Data Statistik Perhubungan
Dalam rangka mewujudkan Misi Ke 4 Gubernur Sulawesi Tengah Terkait Peningkatan Pembangunan Infrastruktur Daerah, Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi T
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka
TRIBUNPALU.COM, PALU - Dalam rangka mewujudkan Misi Ke 4 Gubernur Sulawesi Tengah Terkait Peningkatan Pembangunan Infrastruktur Daerah, Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Data Statistik Sektor Perhubungan.
Kegiatan tersebut bertempat di Hotel Best Western Plus Coco Palu, Jl. Basuki Rahmat, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Rabu, (10/5/2023).
Rakor ini mengangkat topik utama terkait kebijakan dan tata kelola statistik sektoral dalam mendukung satu data Indonesia tingkat Provinsi.
Tujuan dilaksanakanya Rakor ini adalah tersosialisasikannya peranan dan fungsi institusi statistik dalam Satu Data Indonesia (SDI) sehingga masing-masing institusi dapat mengerti dan memahami posisinya dalam SDI serta meningkatnya pemahaman tentang pengelolaan data dan informasi statistik.
Baca juga: 78 Calon Bintara Polri Lulus Seleksi Kesehatan Fisik, 1 Orang Covid-19 Jalani Tes Hari Terakhir
Kepala Bidang Statistik DKIPS Sulteng Madda selaku narasumber menjelaskan, maksud peraturan SDI sendiri guna mengatur penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan oleh instansi pemerintah pusat dan daerah untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan.
Menurutnya, SDI Tingkat Provinsi harus dilakukan berdasarkan prinsip dimana data harus memenuhi standar data, data harus memiliki metadata, data harus memenuhi kaedah interoperabilitas data, data harus menggunakan kode referensi/data induk.
"Kadis Kominfo Provinsi Sulawesi Tengah serta Kepala Perangkat Daerah Kabupaten / Kota yang menyelenggarakan urusan statistik, berperan sebagai walidata, sedangkan Kepala OPD Sulawesi Tengah berperan sebagai produsen data," jelas Madda.
Madda menerangkan bahwa tugas produsen data adalah memberikan masukan kepada pembina data terkait standar data, meta data dan interoperabilitas data, menghasilkan data, menyampaikan data kepada Wali data disertai dengan metadata.
Tujuan akhir Satu Data Indonesia (SDI) yaitu menjadi Single Source Of Truth Pengelolaan seperti memastikan data tersedia sesuai daftar data, penyelesaian permasalahan data dan kode referensi, memastikan pemenuhan prinsip SDI, dan pemanfaatan data serta monitoring dan evaluasi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Perhubungan Prov. Sulteng Sumarno, Kepala Dinas Dan Pejabat Dishub Kab/Kota se-Sulawesi Tengah. (*)
Forkopimda Parimo Rapat Bahas Kamtibmas, Bupati Ingatkan Masyarakat Tidak Terprovokasi Isu Luar |
![]() |
---|
Gubernur Anwar Hafid Sambut Gagasan Delivery Unit untuk Akselerasi Program Prioritas Sulteng |
![]() |
---|
Gubernur Anwar Hafid Terima Audiensi BMA, Tegaskan Penguatan Lembaga Adat di Sulteng |
![]() |
---|
Fenomena Anwar-Hadianto Sepanggung di Hadapan Pendemo, Mahasiswa Ungkit Persaingan Pilgub Sulteng |
![]() |
---|
Kejati Sulteng Selamatkan Uang Negara Rp4,8 Miliar dari Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.