Sawit Ilegal di Sigi

Polres Sigi Siap Backup dan Dukung Pemkab Tindak Tegas Sawit Ilegal

Polres Sigi bersama TNI siap membantu Pemerintah Kabupaten Sigi dalam menindak tegas tanaman kelapa sawit ilegal di Kabupaten Sigi. 

TribunPalu.com/Moh Salam
Polres Sigi bersama TNI siap membantu Pemerintah Kabupaten Sigi dalam menindak tegas tanaman kelapa sawit ilegal di Kabupaten Sigi.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam 

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Polres Sigi bersama TNI siap membantu Pemerintah Kabupaten Sigi dalam menindak tegas tanaman kelapa sawit ilegal di Kabupaten Sigi

Hal itu diutarakan Wakapolres Sigi Kompol Kiky Khristina saat memberikan arahan kepada peserta Rakor Pengendalian Pengembangan Tanaman Sawit di Kabupaten Sigi di Aula Kantor Bupati, Desa Kotapulu, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Rabu (10/5/2023).

Kompol Kiky Khristina mengatakan, aparat kepolisian siap mendukung penuh kebijakan pemerintah Kabupaten Sigi dalam menindak tanaman sawit ilegal tersebut. 

Kata Perwira Menengah Polres Sigi itu, Bupati Sigi sudah pernah mengeluarkan surat edaran, sehingga tinggal bagaimana peran perangkat paling bawah yang langsung bersetuhan dengan masyarakat.

Baca juga: Bikin Marah Bupati Sigi, Kebun Sawit Ditemukan di Desa Sambo Luasnya Mencapai 100 Hektare

"Prinsip daripada kami mendukung sepenuhnya apa yang menjadi kebijakan dan prioritas dari pemkab Sigi. Kami siap bergabung dengan tim yang akan dibentuk pemkab Sigi merujuk surat edaran yang sudah dikeluarkan sebelumnya kemudian beberapa aturan-aturan berkenaan dengan Permentan," kata Wakapolres Sigi Kompol Kiky Khristina

Ia menuturkan, nantinya jika tim sudah terbentuk dapat membahas strategi- strategi dalam penindakan oleh tim tersebut. 

"Mungkin sanksi tegasnya bisa dibaca sehingga ada strategi strategi saat kita melaksanakan penindakan apabila tim ini sudah terbentuk dan ini akan saya laporkan kepada Kapolres. Kami selaku aparat Polri siap mendukung segala bentuk kegiatan dalam penindakan bagi siapapun yang melanggar surat edaran yang sudah dikeluarkan Bupati Sigi," tuturnya.

Kompol Kiky menjelaskan, agar aparat desa dan perangkatnya juga tegas terkait apapun yang sudah menjadi aturan dan edaran Bupati tentang Sawit Ilegal. 

"Tolong aparat pemerintah bawah bahwa Kades dan perangkatnya untuk tegas, Jangan sungkan memberi informasi sekecil apapun. Kita dipercayakan oleh masyarakat sekitar dan dikukuhkan pemerintah Kabupaten, tapi apabila kita tidak melaksanakan apa yang sudah menjadi aturan main kegiatan pemerintah, maka sadar tidak sadarnya kita sudah berkhianat," jelas Kompol Kiky. 

"Kami siap mendukung pemkab sigi untuk menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam populasi kelapa sawit di Kabupaten Sigi," tambahnya. 

Diketahui Bupati Sigi Mohamad Irwan memimpin Rapat Koordinasi alias Rakor Pengendalian Pengembangan Tanaman Sawit di Kabupaten Sigi

Mohamad Irwan Lapatta mengatakan, akan memusnahkan tanaman sawit di wilayah Mareso Masagena. 

"Kita tidak menginginkan penanaman kelapa sawit, kalau tidak prosedur maka kita akan musnahkan biar sudah ada. Saya tidak ingin di Sigi ada tanaman sawit karena hancur tanaman kita di Sigi," kata Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta, Rabu (10/5/2023).

Ketua Partai Golkar Sigi itu menjelaskan, tanaman sawit memiliki sejumlah dampak negatif kepada tanaman Hortikultura lainnya.

"Yang ditimbulkan tanaman sawit adalah adanya hama api, nah Hama api ini kalau ke tanaman cokelat habis itu contohnya kelapa dan pisang di Sambo sudah mulai menguning disekitar tanaman sawit," ujar Irwan Lapatta. 

Ia menuturkan, untuk menanam sawit secara aturan harus ada izin usaha dan ada perusahaan yang menaungi.

"Seharusnya jika menanam sawit itu harus ada izin dan adanya jalan usaha. Tidak boleh melintasi jalan masyarakat. Hari memang belum rusak secara nyata tapi sebelum dia merambah banyak harus diantisipasi," sebut Irwan.

Kata Ketua Kosgoro Sulteng itu, berdasarkan informasi yang masuk untuk Sawit di Desa Sambo Kecamatan Dolo Selatan mencapai 100 hektare lahan.

"Di Sambo tadi informasi yang masuk ada sekitar 100 hektare lebih lahannya. Intinya Kita jalan dulu dan ada nanti yang berkaitan dengan aturan, jika itu ada harapan saya kita akan membentuk tim," kata Mohamad Irwan Lapatta. 

Irwan menjelaskan, nanti dalam waktu dekat Pemkab Sigi akan membuat tim dengan melibatkan unsur Forkopimda dan TNI-POLRI. 

"Tim itu nantinya dibentuk sebagai dasar hukum untuk mengecek izin usaha dan saya yakin itu tidak ada izinnya, SKPT juga akan dicek dan pasti tidak jelas, tidak ada kepemilikan tanah orang diatas 2 hektare dan berarti ini usaha," tuturnya. 

Diketahui Rakor tersebut dipimpin oleh Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta. 

Hadir Asisten II Iskandar Nontji, Kadis Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Sigi, Wakapolres Sigi, Pabung Sigi, Perwakilan Kabinda Sulteng, Camat Dolo Selatan, Para Kades se-Kecamatan Dolo Selatan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved