Bus Masuk Jurang di Parimo
Sopir Bus Masuk Jurang di KM 4 Jalur Kebun Kopi jadi Tersangka, Polisi Periksa 21 Saksi
Polisi menetapkan sopir berinisial PS (35) menjadi tersangka atas kasus kecelakaan bus masuk kedalam jurang di Kilo 4, Kecamatan Toboli Barat, Kabupat
Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal
TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Polisi menetapkan sopir berinisial PS (35) menjadi tersangka atas kasus kecelakaan bus masuk kedalam jurang di Kilo 4, Kecamatan Toboli Barat, Kabupaten Parigi Moutong.
"Pihak penyidik telah menetapkan sopir inisial SP sebagai tersangka kasus lakalantas pada Selasa (9/5) kemarin," ucap Kasi Humas Polres Parimo, Iptu Jan Turangan saat dikonfirmasi TribunPalu melalui via whatsapp, Rabu (10/5/2023).
Sopir bus dijerat pasal 310 ayat (4), ayat (3), dan ayat (2) UU No.22 Tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan dengan ancaman hukuman paling lama 6 Tahun penjara.
Baca juga: Seleksi Paskibraka Palu Tahun 2023 Masuk Tahap TWK Penentuan menuju TIU
Sebelum ditetapkannya sebagai tersangkan, pihak penyidik juga sudah melakukan tes urine kepada sopir bus itu dan hasilnya negatif narkoba.
"Kami juga sudah memeriksa sebanyak 21 orang saksi, kalau kondekturnya tidak ditahan hanya dimintai keterangan saja," ujarnya.
Dia menambahkan, sopir bus itu saat ini telah berada di Polres Parimo untuk menjalani proses hukum.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa kecelakaan bus masuk kedalam jurang itu terjadi di Kilometer 4 Kebun Kopi, Kecamatan Toboli Barat beberapa waktu lalu.
Atas kejadian itu, mengakibatkan 3 orang orang dinyatakan meninggal dunia.
Adapun 3 orang meninggal dunia itu bernama Erlangga Agustian (Ponorogo), Mohammad Fatir (Manado) dan Mohammad Risky Pratama (Riau) yang merupakan tenaga pendidik yang akan mengabdi di Gontor 11 Kabupaten Poso.
Saat ini 3 orang yang dinyatakan meninggal dunia sudah dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing. (*)
Sopir Bus Mitra Touna Ditahan di Polres Parigi Moutong |
![]() |
---|
6 Fakta Bus Rombongan Guru Gontor Poso Masuk Jurang di Parigi Moutong, Sopir Belum Siuman |
![]() |
---|
Polisi Periksa 19 Saksi Kecelakaan Bus Guru Pengabdian Gontor Poso, 17 Santri dan 2 Karnet |
![]() |
---|
Proses Evakuasi Bus Terjun ke Jurang di KM 4 Kebun Kopi Parimo Berlangsung 1 Jam |
![]() |
---|
Polisi Periksa 5 Saksi Kecelakaan Bus Guru Pengabdian Gontor Poso, Kernet Jalani Tes Urine |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.