Palu Hari Ini

Kajari Palu Marah! Ada Staf Terlibat Narkoba, Tes Urine Dadakan Dilakukan

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palu, Muhammad Irwan Datuiding akan melaksanakan tes urine dadakan.

|
Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/RIAN AFDHAL
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palu, Muhammad Irwan Datuiding marah saat ada staf Kejari Palu yang terlibat narkoba. 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palu, Muhammad Irwan Datuiding akan melaksanakan Tes Urine dadakan.

Hal itu diungkapkan Irwan saat ditemui TribunPalu usai pemusnahan barang bukti, Kamis (11/5/2023).

Kata Irwan, nantinya Tes Urine itu akan dilakukan kepada seluruh pegawai yang ada di Kejari Palu.

"Insya allah kami akan lakukan Tes Urine secara dadakan, apabila memang ada penyalahguna di antara oknum karyawan itu untuk segera ditangani, bukan dibiarkan," ucapnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Terjadi Kecelakaan Pesawat di Morowali

Kata Irwan, pemeriksaan Tes Urine ini dilakukan karena pada dasarnya beberapa waktunlalu ada staff di Kejari Palu juga ikut terlibat dalam kasus narkoba.

"Narkotika itu sekarang masuk disemua lini, staf saya pada saat kegiatan pemusnahan kemarin terlibat juga," kata Irwan dengan muka marah.

Sebelumnya diberitakan, Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menyerahkan 2 orang tersangka bersama barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Penyerahan tersangka inisial IPNL alias I dan AIY yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba itu dilakukan pada Senin (20/3/2023) kemarin.

Baca juga: Konser Coldplay 15 November 2023! Ini Daftar Harga Tiketnya, Mulai Rp 800 Ribu hingga Rp 11 Juta

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sulteng, Kombes Pol Hagnyono mengatakan kasus itu sudah terbilang lama, yang mana pada waktu itu masuk laporan dari masyarakat bahwa akan ada seseorang melakukan transaksi narkoba jenis shabu di daerah tavanjuka Palu.

Akhirnya, pihak BNN berhasil menangkap AIY. meski sudah selesai bertransaksi, tetapi AIY membeberkan bahwa barang itu dia dapatkan dari oknum staf Kejaksaan berinisial IPNL alias I.

Alhalsil, dari pengembangan pihak BNN mendapatkan barang bukti sebanyak 50 paket sabu dengan berat 117 gram dari tangan IPNL.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved