4 Karyawan BTS Berhasil Dievakuasi, Panglima TNI: Bukan Kasus Penyanderaan KKB Papua

Empat pekerja menara telekomunikasi yang disebut disandera KKB Papua berhasil dievakuasi.

Handover
Empat pekerja menara telekomunikasi yang disebut disandera KKB Papua berhasil dievakuasi. 

TRIBUNPALU.COM - Empat pekerja menara telekomunikasi yang disebut disandera KKB Papua berhasil dievakuasi.

Para pekerja tersebut dievakuasi dari Pegunungan Bintang pada Senin (15/5/2023).

Diketahui, dalam proses evakuasi tersebut diterjunkan 50 personel dari Pamtas Statis RI-PNG Yonif 143, Polres Pegunungan Bintang, serta personel Operasi Damai Cartenz 2023.

Menanggapi penyanderaan tersebut, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan, empat pekerja menara telekomunikasi atau Base Transceiver Station (BTS) di Distrik Okbab tidak disandera.

Yudo menyebutkan empat pekerja BTS itu ditahan masyarakat karena kasus utang-piutang.

Baca juga: Pilotnya Belum Dibebaskan! Susi Pudjiastuti Ancam Bom KKB, Sebby Sambom: Wanita yang Lucu

“Jadi bukan penyanderaan, bukan penyanderan itu,” kata Yudo saat ditemui usai acara penanaman mangrove di Taman Wisata Alam, Angke Kapuk, Jakarta Utara, Senin (15/5/2023).

“Kemarin itu, mungkin dulu yang utang belum bayar saat pemasangan (tower) BTS. Masyarakat itu menuntut supaya dibayar dulu, setelah dibayar ya dilepas,” tutur Yudo.

Yudo juga mengatakan, bukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menahan empat pekerja BTS, melainkan masyarakat setempat.

“Nah ini bukan KKB yang melaksanakan itu. Jadi masyarakat yang dulu pernah mungkin dipekerjakan atau apa, mungkin bayarannya kurang atau apa,” ucap Yudo.

Yudo memastikan bahwa empat pekerja BTS itu sudah dibebaskan oleh masyarakat.

“Ya tentunya karena kemarin ada (pekerja BTS) yang luka, dilukai, ya nanti dari Polri yang akan menangkap pelaku yang melukai tadi. Karena ada yang kemarin ditusuk,” kata Yudo.

“Nah ini bukan KKB yang melaksanakan itu. Jadi masyarakat yang dulu pernah mungkin dipekerjakan atau apa, mungkin bayarannya kurang atau apa,” ucap Yudo.

Yudo memastikan bahwa empat pekerja BTS itu sudah dibebaskan oleh masyarakat.

“Ya tentunya karena kemarin ada (pekerja BTS) yang luka, dilukai, ya nanti dari Polri yang akan menangkap pelaku yang melukai tadi. Karena ada yang kemarin ditusuk,” kata Yudo.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo menyampaikan, penyanderaan bermula ketika enam pekerja BTS yang dipimpin oleh Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang Alverus Sanuari berangkat dari Oksibil menuju Distrik Okbab menggunakan pesawat Elang Air pada Jumat (12/5/2023), pukul 08.30 WIT.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved