Palu Hari Ini
Dugaan Bill Fiktif DPRD Palu, Penyidik Kejari Sudah Siapkan Saksi Selanjutnya
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palu, Muhammad Irwan Datuiding memastikan bahwa saat ini pihaknya masih menyelidiki temuan bill fiktif dilingkup DPRD
Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palu, Muhammad Irwan Datuiding memastikan bahwa saat ini pihaknya masih menyelidiki temuan bill fiktif dilingkup DPRD Palu.
"Masaah bill fiktif DPRD kami tetap bekerja, saya minta teman-teman sabar, kami terbuka yang pasti kami tindaklanjuti dalam pengumpulan bahan keterangan (pulbaket)," ucapnya kepada TribunPalu usai melakukan pemusnahan barang bukti, di Jl Moh Yamin, Kelurahan Tatura Utara, Kamis (11/5/2023).
Kata Irwan, penyelidikan terkait bill fiktif saat ini masih sekitar 8 orang yang dimintai keterangan.
Namun, dari 8 orang yang dipanggil itu, masih dari jajaran staf di Sekretariat DPRD Palu.
Baca juga: Polisi Tangkap Oknum ASN Terlibat Narkoba di Banggai
Nantinya, pihak penyidik dari Kejari Palu akan kembali memanggil saksi-saksi terkait kasus tersebut.
"Jadi kami sudah punya rencana untuk siapa-siapa saja yang akan dipanggil itu sudah diagendakan," ujarnya.
Dia menambahkan, untuk pemberitaan yang valid atau pernyataan yang resmi ada di Kasi Pidsus dan Kasi Intel Kejari Palu.
"Disini paling valid dari kami saja, Kasi Intel dan Kasi Pidsus, diluar itu kami tidak menjamin mengenai keberanan berita itu," tuturnya. (*)
Sambut HUT ke-47, Pemkot Palu Gandeng Yayasan Senyum Sulteng Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis |
![]() |
---|
Siswa SMA Negeri 1 Palu Diamankan Polisi, Ternyata Hasil Tes Narkoba Negatif |
![]() |
---|
Dosen Manajemen FEB Universitas Tadulako Gelar Pelatihan Kewirausahaan di Kota Palu |
![]() |
---|
Sosiolog Untad Nilai PETI di PT CPM Bermata Dua : Positif Dan Negatif |
![]() |
---|
Gegara Ditagih Utang Rp160 Ribu, Pria di Palu Tikam Warga Jl Hang Tuah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.