Palu Hari Ini

Dugaan Bill Fiktif DPRD Palu, Penyidik Kejari Sudah Siapkan Saksi Selanjutnya

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palu, Muhammad Irwan Datuiding memastikan bahwa saat ini pihaknya masih menyelidiki temuan bill fiktif dilingkup DPRD

Editor: Haqir Muhakir
RIAN AFDHAL
Kajari Palu, Muhammad Irwan Datuiding 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palu, Muhammad Irwan Datuiding memastikan bahwa saat ini pihaknya masih menyelidiki temuan bill fiktif dilingkup DPRD Palu.

"Masaah bill fiktif DPRD kami tetap bekerja, saya minta teman-teman sabar, kami terbuka yang pasti kami tindaklanjuti dalam pengumpulan bahan keterangan (pulbaket)," ucapnya kepada TribunPalu usai melakukan pemusnahan barang bukti, di Jl Moh Yamin, Kelurahan Tatura Utara, Kamis (11/5/2023).

Kata Irwan, penyelidikan terkait bill fiktif saat ini masih sekitar 8 orang yang dimintai keterangan.

Namun, dari 8 orang yang dipanggil itu, masih dari jajaran staf di Sekretariat DPRD Palu.

Baca juga: Polisi Tangkap Oknum ASN Terlibat Narkoba di Banggai

Nantinya, pihak penyidik dari Kejari Palu akan kembali memanggil saksi-saksi terkait kasus tersebut.

"Jadi kami sudah punya rencana untuk siapa-siapa saja yang akan dipanggil itu sudah diagendakan," ujarnya.

Dia menambahkan, untuk pemberitaan yang valid atau pernyataan yang resmi ada di Kasi Pidsus dan Kasi Intel Kejari Palu.

"Disini paling valid dari kami saja, Kasi Intel dan Kasi Pidsus, diluar itu kami tidak menjamin mengenai keberanan berita itu," tuturnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved