Pemilu 2024 Sulteng

Dorong Pemilu Jujur dan Adail, Diskusi Forum Akademisi Tojo Una-una Singgung Netralitas ASN

Inisiator Kegiatan Samsudin Pay dalam sambutannya mengingatkan peserta Pemilu 2024 untuk memberi pendidikan politik bagi rakyat

Penulis: Citizen Reporter | Editor: mahyuddin
handover
Forum Akademisi Kabupaten Tojo Una-una, Sulawesi Tengah mendorong Pemilu bersih, jujur dan Adil. Hal itu tertuang dalam diskusi Forum Akademisi bertajuk Mengawal Pemilu Luber dan Jurdin di Pondok Kalero, Jl Sungai Bongka, Kelurahan Uentenaga Atas, Kecamatan Ampana Kota. 

TRIBUNPALU.COM, TOUNA - Forum Akademisi Kabupaten Tojo Una-una, Sulawesi Tengah mendorong Pemilu bersih, jujur dan Adil.

Hal itu tertuang dalam diskusi Forum Akademisi bertajuk Mengawal Pemilu Luber dan Jurdin di Pondok Kalero, Jl Sungai Bongka, Kelurahan Uentenaga Atas, Kecamatan Ampana Kota.

Inisiator Kegiatan Samsudin Pay dalam sambutannya mengingatkan peserta Pemilu 2024 untuk memberi pendidikan politik bagi rakyat dengan nilai kejujuran, kesopanan ,ketaatan pada hukum.

"Jangan menjadi orang yang merusak demokrasi karena semua ini dibiayai mahal oleh negara," ujar Samsudin melalui rilis tertulisnya, Rabu (17/5/2023).

Menurut Samsudin, pelanggaran yang oknum ASN belum lama ini menunjukkan kualifikasi, kualitas diri yang kurang baik dari peserta maupun pegawai negera di Kabupaten Tojo Una-una.

Baca juga: Temukan 8 Oknum ASN Langgar Netralitas, Bawaslu Tojo Una-una Jadwalkan Pemeriksaan

Samsudin berharap, DPRD Touna sebagai lembaga legislatif dapat memanggil bupati untuk mempertanggungjawabkan persoalan yang terjadi.

"DPRD harus panggil Bupati Touna untuk pertanggungjawabkan persoalan ini," ucap Samsudin.

Devisi Pengawasan Bawaslu Touna Suandi Tamrin Bilatullah menyampaikan, delapan Oknum ASN diduga tidak netral sudah dipanggil untuk memberikan klarifikasi atas pelanggaran netralitas.

"Kami telah melayaknan surat panggilan kepada Oknum ASN ,namun mereka masih luar kota," tutur Suandi.

Pelanggaran Netralitas ASN terdiri dari dua hal, yakni pelangaran administrasi dan pelanggaran pidana.

Bawaslu masih melakukan kajian serta mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan delapan Oknum ASN itu.

Turut hadir dalam diskusi itu, Perwira Penghubung 1307 Mayor Inf Azrar Zaez.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved