Palu Hari Ini

5 Nama Lolos Jadi Komisioner KPU Sulteng Periode 2023-2028, Ada Petahana dan Anggota Bawaslu Sulteng

KPU RI mengumumkan hasil Fit and Proper Tes (FPT) atau uji kelayakan Calon Anggota KPU Sulawesi Tengah, masa tugas periode 2023-2028

zoom-inlihat foto 5 Nama Lolos Jadi Komisioner KPU Sulteng Periode 2023-2028, Ada Petahana dan Anggota Bawaslu Sulteng
handover
Ilustrasi KPU Sulawesi Tengah

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan hasil Fit and Proper Tes (FPT) atau uji kelayakan Calon Anggota KPU Sulawesi Tengah, masa tugas periode 2023-2028.

Hal tersebut tertuang dalam surat pengumuman nomor: 51/SDM.12-Pu/04/2023, tentang pentetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Terpilih pada 20 Provinsi Periode 2023–2028. 

Dalam surat tersebut, KPU RI menetapkan lima nama berurutan sesuai abjad sebagai anggota KPU Sulteng.

Baca juga: 7 Pemuda di Palolo Sigi Ikrar Setia kepada NKRI, Ini Sebabnya

Berikut nama-nama anggota komisioner KPU Sulteng terpilih diantaranya: 

1. Christian Adipura Oruwo; 

2. Darmiati; 

3. Dirwansyah Putra; 

4. Nisbah

5. Risvirenol. 

Diantara lima anggota terpilih, salah satunya merupakan incumbent yaitu Nisbah. 

Baca juga: Kapolres AKBP Reja Petakan dan Pantau Simpatisan Paham-paham Radikalisme di Kabupaten Sigi

Perempuan kelahiran Palu 3 November 1968 tersebut menjadi pengganti anggota KPU Sulteng menggantikan almarhum Tanwir Lamaming.

Nisbah dulunya seorang dosen di FISIP Universitas Tadulako.

Selain Nisbah, nama baru juga muncul yakni Darmiati yang saat ini menjabat Komisioner di Bawaslu Sulteng yang masa periode berakhir 2023. 

Darmiati sendiri sebagai anggota Bawaslu Sulteng masa pengabdiannya berakhir 2023. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved