11 Pelaku Asusila di Parimo
Polisi Tangkap 5 Pelaku Pencabulan Anak di Parigi Moutong, Satu Oknum Kades
RI yang bekerja di Rumah Adat Kaili Desa Taliabo, Kecamatan Sausu, menjadi korban tindak asusila dari sejumlah pria.
Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepolisian Resort (Polres) Parigi Moutong diketahui menahan Oknum Kepala Desa berinisial HR atas kasus tindak asusila.
HR ditahan bersama empat pelaku lainnya.
Adapun empat tersangka lainnya berinisial EK, AF, RM, dan AK.
Keempatnya ditahan atas tindak asusila terhadap remaja 16 tahun berinisial RI warga Kabupaten Poso.
Kasi Humas Polres Parimo Iptu Jan Turangan menyataka, lima orang terlibat dalam kasus Asusila itu telah mendekam di penjara.
"Sudah lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan," ucapnya, Rabu (24/5/2023).
Baca juga: BREAKING NEWS: Kades Hingga Oknum Perwira Brimob Diduga Terlibat Pencabulan Anak di Parigi Moutong
Kapolres Parimo AKBP Yudy Arto Wiyono belum mau bicara banyak soal kasus itu.
"Nanti dirilis ya biar jelas peran tersangka masing-masing ya," ujarnya.
Diketahui, kasus itu mencuat setelah keluarga RI melaporkan tindak asusila itu di kepolisian.
RI yang bekerja di Rumah Adat Kaili Desa Taliabo, Kecamatan Sausu, menjadi korban tindak asusila dari sejumlah pria.
Kejadian itu terjadi di tempat korban bekerja pada tahun 2022.
Selama bekerja di tempat itu, korban mendapatkan perlakukan tak senonoh dari 11 orang diduga pelaku dengan tempat dan waktu yang berbeda-beda.
Baca juga: DSLNG Berkomitmen Tinggi Tegakkan Antikorupsi, Antisuap dan Anticurang
Peristiwa memilukan itu diduga turut menyeret Oknum Polisi yang bertugas di Kabupaten Parigi Moutong.
Parahnya lagi, kejadian pada tahun 2022, korban masih berumur 15 tahun.
Korban bekerja di tempat itu sekira enam bulan dengan upah Rp 250 ribu per pekan.
Selama itu pulalah korban mengalami tindak asusila dari para pelaku.
Adapun pelaku yang disebutkan itu yakni berinisial EK, AF, RM, HR, AK, AR, FL, NN, AL, AT dan Oknum Polisi berinisial HST.(*)
Polda Sulteng Serahkan 8 Tersangka Kasus Persetubuhan Anak ke Kejari Parimo |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Korban Persetubuhan Anak di Parimo Kecewa, Duga Ada Dialog Tertentu dengan Terdakwa |
![]() |
---|
Kejari Parimo Limpahkan 3 Berkas Perkara Terduga Pelaku Persetubuhan Anak ke Pengadilan |
![]() |
---|
Berkas Dugaan Asusila Anak di Parimo Dinyatakan Lengkap, Polda Sulteng Serahkan 3 Tersangka ke Jaksa |
![]() |
---|
Oknum Kades Parimo Terlibat Kasus Asusila Anak di Bawah Umur dalam Proses Pemberhentian Sementara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.