Banggai Hari Ini
Polisi Tangkap Pencuri Ponsel di Banggai, Modusnya Congkel Jendela Kamar
Polisi menangkap seorang warga karena diduga mencuri ponsel di Desa Biak, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Polres Banggai menangkap seorang warga Desa Biak Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai lantaran diduga mencuri ponsel.
Kasat Reskrim Polres Banggai Iptu Tio Tondy, mengungkapkan, pelaku berinisial LM, 33 tahun.
Pelaku melakukan pencurian di rumah AM warga Kota Palu yang tinggal sementara di Desa Biak.
“Aksi pencurian diawali dengan cara mencongkel jendela, kemudian mengambil ponsel di kamar korban,” ungkap Tio, Kamis (25/5/2023).
Baca juga: Tarik Paksa Mobil di Luwuk Banggai, 3 Karyawan Perusahaan Pembiayaan Ditangkap Polisi
Pencurian terjadi pada Jumat (28/4/2023) sekitar pukul 02.00 Wita dini hari, dimana korban terbangun dan melihat jendela rumah sudah tercongkel dan mengetahui ponselnya telah hilang.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan pelaku pada Selasa (23/5/2023) sekitar pukul 18.10 Wita di Desa Biak.
Pelaku dan barang bukti ponsel telah diamankan di Mapolres Banggai. (*)
Pemkab Banggai Mediasi Selesaikan Masalah TKBM Dolango dan Cipta Bangun Sejahtera |
![]() |
---|
Rektor Untika Luwuk Lantik Wakil Rektor III |
![]() |
---|
Sering Terjadi Kecelakaan, Arena Road Race Luwuk Didesak Pindah ke Sirkuit Khusus |
![]() |
---|
Kecelakaan Beruntun di Road Race Luwuk, Pemprov Sulteng Diminta Bangun Sirkuit Standar Nasional |
![]() |
---|
Dinas PUPR Banggai Tuntaskan Rehabilitasi Jalan di Tombang Permai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.