Sulteng Hari Ini
Ada 92 Permintaan Dispensasi Nikah di Sulteng Hingga April 2023
Dispensasi nikah merupakan izin yang diberikan kepada pasangan yang belum mencapai batas usia pernikahan yang ditetapkan oleh hukum untuk menikah.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka
TRIBUNPALU.COM, PALU - Sebanyak 92 permintaan dispensasi nikah hingga April 2023 di Sulawesi Tengah.
Dispensasi nikah merupakan izin yang diberikan kepada pasangan yang belum mencapai batas usia pernikahan yang ditetapkan oleh hukum untuk menikah.
Banyak pasangan muda merasa terdorong untuk menikah lebih cepat, mungkin karena pengaruh media sosial atau perubahan persepsi tentang hubungan dan pernikahan.
Berdasarkan data yang diperoleh TribunPalu.com dari Pengadilan Tinggi Agama Palu (PTA Palu) sebanyak 92 permintaan untuk melakukan dispensasi perkawinan di Sulawesi Tengah dari Januari hingga April 2023:
1. Kota Palu 12 permintaan;
2. Kabupaten Poso 4 permintaan;
3. Kabupaten Toli-Toli 15 permintaan;
4. Kabupaten Donggala 2 permintaan;
5. Kabupaten Luwuk 10 permintaan;
6. Kabupaten Buol 12 permintaan;
7. Kecamatan Bungku 9 permintaan;
8. Kabupaten Banggai 14 permintaan;
9. Kabupaten Parigi 13 permintaan;
10. Kecamatan Ampana 1 permintaan.
Dispensasi nikah umumnya diberikan dalam kondisi-kondisi tertentu yang dianggap memenuhi persyaratan yang diperlukan.
Dalam beberapa situasi tertentu, pasangan yang belum mencapai batas usia tersebut dapat mengajukan permohonan dispensasi nikah. (*)
| Momen HUT ke-80 Korps Brimob Polri, Kapolda Sulteng Puji Prestasi Personel |
|
|---|
| Atraksi Terjun Payung dan Bela Diri Warnai Puncak Peringatan HUT ke-80 Korps Brimob Polri di Palu |
|
|---|
| Peringatan HUT ke-80, Dansat Brimob Tegaskan Komitmen Presisi |
|
|---|
| Anwar Hafid Manfaatkan Gala Dinner di Ampana untuk Pererat Silaturahmi dan Sinergi Pembangunan |
|
|---|
| Rampung, Masjid Raya Baitul Khairaat Punya Alat Pemadam Otomatis di Setiap Ruangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/buku-nikah-ilustrasi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.