Sulteng Hari Ini

Polda Sulteng Ungkap 230 Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Sabu Terbanyak

Sebanyak 230 kasus penyalahgunaan narkoba berhasil di ungkap Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).

Editor: Haqir Muhakir
handover
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, PALU - Sebanyak 230 kasus penyalahgunaan narkoba berhasil di ungkap Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono melalui keterangan resmi yang diterima TribunPalu, Senin (29/5/2023).

Menurutnya, 230 kasus itu hasil pengungkapan dari Bulan Januari hingga Mei 2023.

"Belum cukup satu semester atau dari bulan Januari sampai Mei 2023 sebanyak 230 kasus narkoba berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Sulteng dan jajaran, Itu artinya bila dirata-rata tiap hari Kepolisian berhasil mengungkap 1-2 kasus penyalahgunaan narkoba di Provinsi Sulteng,” ucapnya.

Baca juga: Usai Dipinang Anwar Hafid Maju Pilgub Sulteng, Reny A Lamadjido: Insya Allah Siap

Kata Djoko, dari 230 kasus itu ada 298 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat penyalahgunaan narkoba.

Djoko menyebutkan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni Ganja 761,62 gram, Shabu 2.487,56 gram, obat berbahaya 13.662 butir.

Dia menambahkan, akibat tingginya angka pengungkapan penyalahgunaan narkoba itu, pihaknya membuat kebijakan dengan cara melakukan pembinaan atau penyuluhan kepada kelompok masyarakat.

Walaupun itu dilakukan secara informal, namun hal itu telah terlaksana sebanyak 1.560 kegiatan.

"Kegiatan pencegahan ini akan berkelanjutan dan dievaluasi setiap bulannya, sekaligus kegiatan pencegahan ini juga untuk lebih mendekatkan Kepolisian dengan masyarakat, sehingga lebih peduli dan berperan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba," tuturnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved