Suami Puan Maharani Diduga Terlibat Korupsi BTS Johnny G Plate, PDIP: Tidak Benar!

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto membantah kabar suami Ketua DPR RI Puan Maharani terlibat kasus korupsi BTS.

Tribunnews
Puan Maharani. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto membantah kabar suami Ketua DPR RI Puan Maharani terlibat kasus korupsi BTS 

Tim penyidik Kejaksaan Agung pun disebut telah memiliki data-data terkait dugaan tersebut.

"Penyidik sudah punya data-datanya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana saat dikonfirmasi pada Rabu (24/5/2023).

Politisi Nasdem Tantang Kejaksaan Agung Buktikan Kasus Korupsi Johnny G Plate

Ketua DPP Partai Nasdem Sugeng Suparwoto menantang Kejaksaan Agung (Kejagung) RI membuktikan kasus Korupsi yang membelit Menkominfo RI sekaligus Eks Sekjen Nasdem Johnny G Plate.

Johnny G Plate tersandung dalam dugaan kasus Korupsi base transceiver station atau BTS Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Dia salah satu tersangka kasus mega Korupsi yang merugikan negara Rp 8 triliun tersebut.

"Semuanya diserahkan kepada aparat hukum, dalam hal ini Kejaksaan Agung untuk bisa membuktikan kerugian negara Rp 8 triliun itu, kan begitu," kata Sugeng di Sekretariat Perubahan, Jakarta Selatan, Selasa (30/5/2023) sore.

Sugeng pun meminta penyidik dari Kejagung untuk membuka semua pihak yang dianggap terlibat di dalam kasus tersebut.

Apalagi angka kerugian negara Rp 8 triliun bukan hal yang kecil.

"Kita yakin bahwa kalau kita, sebagaimana disampaikan ketua umum, buka seluas-luasnya ke Utara, ke Selatan, ke Atas, ke Bawah, ke Barat, ke Timur, semuanya. Rp8 triliun itu kan besar sekali," jelasnya.

Enam Tersangka Korupsi dan Empat Tersangka TPPU Proyek BTS Kominfo

Dalam kasus Korupsi pembangunan tower BTS ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka.

Satu diantaranya merupakan eks Menkominfo, Johnny G Plate.

Kemudian ada pula Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif.

Sementara dari pihak swasta, ada empat tersangka, yaitu: Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia tahun 2020, Yohan Suryanto; Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali; dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved